BPR BPRS serta Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Informasi Pribadi

JAKARTA – BPR BPRS anggota Perbarindo dan juga Direktorat Jenderal Kependudukan kemudian Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyetujui secara resmi Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan yang disebutkan sebagai upaya mempercepat perubahan struktural digital juga menguatkan pemeliharaan data pribadi dalam Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
“Ini tidak semata-mata persoalan kepatuhan, tetapi juga untuk melindungi sektor kita dari risiko penyalahgunaan data,” ujar Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah di pernyataan, dikutipkan pada Hari Sabtu (8/3/2025).
Dia menekankan bahwa sektor BPR harus siap menghadapi inovasi preferensi pelanggan yang dimaksud semakin mengarah pada layanan digital. Sementara, Direktur Utama BPR DP Taspen, Iwan Soeroto, menegaskan bahwa PKS dengan Dukcapil yang dimaksud di dalam fasilitasi oleh Perbarindo akan menguatkan digitalisasi layanan di area sektor BPR.
“Kerja serupa ini memungkinkan BPR untuk melakukan verifikasi data pengguna secara dengan segera melalui sistem Dukcapil. Dengan KTP elektronik, BPR bisa saja melakukan autentikasi data klien secara real-time, melakukan konfirmasi keaslian data lebih tinggi cepat lalu akurat, dan juga menghindari penyalahgunaan,” jelasnya.
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menghadirkan BPR BPRS anggota Perbarindo untuk mengantisipasi tantangan perekonomian digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Pemanfaatan data kependudukan yang tersebut akurat akan menjadi faktor utama di menyokong efisiensi layanan perbankan juga meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh.
Ia menegaskan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem BPR akan memberikan dampak positif bagi sektor keuangan, khususnya di hal mitigasi risiko kredit lalu peningkatan akurasi data nasabah. Dukcapil berjanji untuk terus mengupayakan sektor keuangan, termasuk BPR BPRS, pada menghadapi tantangan era digital.
Lebih lanjut, dengan adanya kerja identik ini, BPR BPRS diharapkan semakin siap pada menghadapi tantangan digitalisasi, teristimewa pada menjaga keamanan data nasabah. Realisasi IKD serta integrasi sistem dengan Dukcapil menjadi langkah penting pada mempercepat layanan keuangan berbasis digital kemudian memverifikasi pengamanan data pribadi sesuai dengan regulasi yang dimaksud berlaku.
“Langkah ini juga menunjukkan komitmen bersatu antara pemerintah serta lapangan usaha keuangan pada menciptakan sistem ekologi digital yang mana lebih banyak aman, efisien, serta inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.

