Bukan Cuma Aquaplaning, Hujan Juga Bawa Teror Lain pada Jalan Raya!

JAKARTA – Musim hujan tiba, para pengendara harus “pasang mata seribu”. Jalanan yang digunakan basah kemudian licin menyimpan berbagai bahaya yang mana mengintai. Aquaplaning memang benar “mengerikan”, tapi ada “teror” lain yang juga gak kalah berbahaya, yaitu jalan berlubang yang mana “menyamar” di area balik genangan air!
Aquaplaning: “Musuh Bebuyutan” Para Pengemudi
Aquaplaning terjadi ketika ban mobil “kehilangan cengkeraman” dengan aspal dikarenakan ada genangan air. Akibatnya, mobil jadi susah dikendalikan kemudian bisa saja melintir kehilangan arah. Ngeri!
Jalan Berlubang: “Jebakan Maut” yang dimaksud “Tersembunyi”
Tidak belaka aquaplaning, jalan berlubang juga jadi “musuh bersama” para pengendara, khususnya untuk yang digunakan naik motor. Lubang yang dimaksud tertutup genangan air ibarat “jebakan Batman”, bukan keliatan tapi sanggup bikin celaka!
“Jurus Jitu” dari Para Ahli Biar “Selamat” di tempat Musim Hujan
Jusri Pulubuhu, Pendiri & Training Director Ibukota Defensive Driving Consulting, memberikan “tips sakti” untuk para pengendara:
Pertama, Jaga kecepatan. “Suapaya gampang menghindar apabila ada bahaya,” katanya. Kedua, waspada dengan genangan air. “Karena bisa saja cuma di area dalamnya tersembunyi lubang yang tersebut dalam,” beber Jusri.
Johan Tri, Head of Marketing PT Sumi Rubber Indonesia, juga memberikan saran. Menurutnya, cek kondisi ban. “Ban yang telah ‘botak’ rawan aquaplaning,” katanya.
Musim Hujan = Musim Bahaya dalam Jalan Raya?
Data menunjukkan peningkatan hitungan kecelakaan lalu lintas di dalam Indonesia ketika musim hujan. Beberapa faktor penyebabnya antara lain:
– Visibilitas menurun: Hujan deras bikin pandangan jadi kabur.
– Jalanan licin: Resiko tergelincir jadi tambahan besar.
– Genangan air: Menyembunyikan jalan berlubang dan juga menyebabkan aquaplaning.
– Faktor manusia: Banyak pengendara yang mana “ngebut” atau “gak fokus” ketika hujan.
Data dan juga Statistik:
– Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di dalam Indonesia mencapai 26.000 orang per tahun. (Korlantas Polri)
– Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas di tempat Indonesia mencapai Rp27 triliun per tahun. (KementerianPerhubungan)

