Buntut PHK Puluhan Ribu Pekerja Sritex, Serikat Buruh Bakal Geruduk Istana

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana mengatur aksi demonstrasi di area depan Istana Negara, Ibukota Indonesia Pusat, pada Rabu (5/3/2025). Aksi mengkritik ini buntut dari ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) yang mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK ).
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi akan dilakukan di area beberapa wilayah pada hari yang tersebut sama. Di DKI Jakarta titik demonstrasi difokuskan di tempat Istana Negara juga kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Kami melakukan aksi besar-besaran untuk aksi pertama akan diadakan pada hari Rabu, 5 Maret 2025 di area Istana Negara dan juga (kantor) Kemenaker,” ujar Said Iqbal ketika konferensi pers, Hari Minggu (2/3/2025).
Dia memastikan, ada ribuan massa yang tersebut bergabung unjuk rasa, dimana merek merupakan para buruh se-Jabodetabek. Said mengumumkan ada beberapa orang tuntutan yang tersebut disampaikan, salah satunya adalah PHK pekerja Sritex.
KSPI menilai pemutusan hubungan kerja yang dialami ribuan karyawan Sritex ilegal. KSPI mencatat setidaknya ada 8.400 pekerja yang diberhentikan.
Said Iqbal menyebut, PHK yang dimaksud dialami pekerja Sritex bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan juga Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2024.
“Jadi PHK pada Sritex adalah ilegal. Ada beberapa alasan yang kita katakan PHK pada Sritex adalah ilegal atau bertentangan dengan Undang-Undang dan juga putusan MK,” paparnya.
“Partai Buruh dan juga KSPI menyatakan, saya ulangi, Partai Buruh kemudian KSPI menyatakan PHK karyawan Sritex sekitar 8.400 pekerja,” beber dia.
Isu lain yang tersebut turut disampaikan buruh pada aksi nanti adalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) buruh 2025. Lalu, jangan ada pemutusan kontrak dan juga PHK buruh sebagai cara menghindari pembayaran THR.

