Cara dan juga Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025

JAKARTA – Cara dan juga ketentuan daftar Mudik gratis Pemprov DKI 2025, bagi kamu yang digunakan ingin memanfaatkan kegiatan mudik gratis 2025 dari pemerintah, khususnya untuk jalur darat melalui Pemprov DKI, ketahui terlebih dahulu jadwal pendaftaran dan juga pelaksanaannya.
Periode pendaftaran dan juga validasi penumpang berlangsung pada 9-23 Maret 2025
Waktu keberangkatan mudik ke kota tujuan pada 26-28 Maret 2025
Waktu keberangkatan balik dari kota tujuan pada 4-5 April 2025.
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI dengan moda transportasi bus cuma dapat diadakan secara online. Untuk itu, calon pemudik wajib miliki perangkat lunak Mitra Darat. Panduan untuk melakukan pendaftaran tiket sebagai berikut:
1.
Unduh aplikasi mobile Mitra Darat melalui Google Play Store atau App Store.
2.
Buat profil diri di dalam aplikasi mobile atau bisa saja menggunakan akun Google untuk pendaftaran
3.
Klik ikon Tiket Mudik Gratis yang dimaksud tersedia di area aplikasi mobile Mitra Darat
4.
Pilih lokasi keberangkatan lalu titik tujuan mudik
5.
Klik Cari untuk menemukan tiket yang digunakan sesuai
6.
Isi data partisipan mudik sesuai NIK, lalu dapatkan kode booking sebagai e-ticket
7.
Lakukan validasi ulang pada posko yang dimaksud telah lama ditentukan oleh Kemenhub
Pendaftaran mudik gratis untuk BUMN serta Pemprov DKI Ibukota dapat dijalankan melalui situs web yang telah terjadi ditentukan. Kamu semata-mata perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran hingga selesai. Penutupan pendaftaran dapat diadakan sewaktu-waktu pada waktu kuota penumpang telah dilakukan terpenuhi.
Syarat Mudik Gratis 2025
Untuk mengikuti inisiatif mudik gratis 2025, kamu perlu mempersiapkan beberapa orang persyaratan umum yang mana dibutuhkan, pada antaranya berikut ini:
Peserta mudik wajib miliki dokumen resmi merupakan KTP serta Kartu Keluarga sebagai bukti identitas serta domisili. Kartu Keluarga dibutuhkan apabila kamu ingin melakukan pendaftaran mudik gratis bersatu anggota keluarga.
Peserta yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang digunakan dapat diurus di dalam kelurahan atau kecamatan setempat.
Anak dapat didaftarkan sebagai kontestan acara mudik gratis dengan aturan telah dilakukan berusia 5 tahun ke melawan serta berhak memperoleh kursi sendiri. Sementara itu, anak yang mana berusia pada bawah 5 tahun harus dipangku selama perjalan.
Semua dokumen yang digunakan dibutuhkan harus dipersiapkan pada format digital merupakan PDF atau foto sehingga bisa jadi secara langsung diunggah pada waktu melakukan pendaftaran online.
- Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Malang untuk Lebaran 2025, Referensi Buat Mudik
- Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta Mudik Lebaran 2025

