Dana Pemda Rp86,85 Trilyun Mengendap dalam Bank, Terendah pada 4 Tahun Terakhir

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa dana pemerintah tempat (Pemda) yang digunakan mengendap di area bank mencapai Rp86,85 triliun per 31 Desember 2024. Angka yang disebutkan merupakan yang terendah di empat tahun terakhir, yang mana menunjukkan perbaikan di pengelolaan anggaran daerah.
“Per 31 Desember 2024 lalu, dana Pemda di area perbankan tercatat Rp86,85 triliun. Hal ini adalah yang terendah selama empat tahun terakhir kita pantau,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren dana mengendap menunjukkan penurunan signifikan pada 2021: Rp113,38 triliun, 2022: Rp123,74 triliun, 2023: Rp96,87 triliun dan juga 2024: Rp86,85 triliun.
Menurut Suahasil, turunnya jumlah agregat dana mengendap menunjukkan kemampuan Pemda di membelanjakan anggaran semakin membaik. Selain itu penerapan ketentuan yang tersebut lebih tinggi ketat dan juga kebijakan treasury deposit facility (TDF) juga berkontribusi pada perbaikan ini.
“TDF khususnya digunakan untuk kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang digunakan biasanya dihitung menjauhi akhir tahun,” kata Suahasil.
Pada 2023, TDF mencapai Rp45 triliun, sedangkan pada 2024 jumlahnya semata-mata Rp13 triliun. Suahasil menegaskan, bahwa dana ini tetap memperlihatkan milik Pemda dan juga dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai tata kelola yang mana berlaku.
Di sisi lain, realisasi belanja Transfer ke Daerah hingga Februari 2025 mencapai Rp136,6 triliun atau 14,9% dari total pagu APBN. Angka ini lebih banyak tinggi dibandingkan periode yang digunakan mirip tahun 2024 yang mana belaka Rp134,7 triliun.
Rincian penyaluran transaksi ke tempat meliputi Dana Alokasi Umum (DAU): Rp86,6 triliun (lebih tinggi dari tahun lalu Mata Uang Rupiah 82,6 triliun), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik: Rp30,3 triliun (naik dari Rp28,6 triliun), lalu Dana Bagi Hasil (DBH): Rp13,8 triliun, Dana Desa: Rp5,9 triliun.
Kemenkeu juga memperkirakan akan ada penyaluran tambahan sebesar Rp57,1 triliun pada Maret 2025. Dana ini akan digunakan untuk menggalang layanan publik, termasuk sekolah, puskesmas, bantuan operasional sekolah, bantuan operasional kesehatan, juga penyelenggaraan pemerintahan wilayah melalui DAU.
Dengan semakin menurunnya dana mengendap pada bank serta meningkatnya realisasi belanja daerah, pemerintah berharap Pemda dapat lebih banyak optimal di mengalokasikan anggaran untuk pembangunan juga pelayanan masyarakat.
- THR PNS Cair 17 Maret 2025 , pemerintahan Siapkan Anggaran Rp49,9 Ribu Miliar
- Realisasi Proyek Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima

