Deddy Corbuzier Jaminan Tak Ambil Gaji kemudian Tunjangan Stafsus Menhan, Kemhan Tetap Alokasikan

JAKARTA – Kementerian Keamanan (Kemhan) mengakses ucapan menanggapi sikap Deddy Corbuzier yang berjanji tak akan mengambil upah juga tunjangannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Perlindungan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin . Kemhan menegaskan akan tetap saja mengalokasikan pendapatan sekaligus tunjangan terhadap Deddy.
Kepala Biro Pengetahuan Perlindungan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan, hal ini masih dijalankan lantaran telah dilakukan tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres). “Itu kan ada hak-hak, secara administratif kita masih mengalokasikan, serta bukanlah hanya sekali untuk Pak Deddy saja, oleh sebab itu ada lima staf khusus kemarin yang diangkat, kemudian satu asisten khusus, tentunya hak-haknya itu masih dialokasikan,” kata Frega, hari terakhir pekan (14/2/2025).
Oleh karenanya, kata dia, pada melakukan pembahasan rekonstruksi anggaran 2025, Kemhan tetap memperlihatkan menganggarkan untuk keperluan belanja pegawai. “Nanti kalau memang benar kebijakan dari Pak Deddy tidaklah mau menerima, saya belum dengar, tapi nanti ya kita mengikuti saja, apa yang dimaksud menjadi tindakan beliau,” ujarnya.
“Tapi secara administratif tentunya Kementerian Keamanan akan tetap saja memberikan haknya sebagaimana yang tersebut diberikan untuk staf khusus yang mana lain, ataupun asisten khusus Menhan yang tersebut telah diangkat kemarin,” sambungnya.
Pengalokasian ini tetap memperlihatkan diadakan lantaran Kemhan turut melibatkan pihak auditor eksternal guna mereview anggaran yang digunakan. Hal ini dinilainya penting di rangka menghadirkan transparansi kemudian akuntabel dari sisi anggaran.
“Tapi sampai dengan pada waktu ini saya belum menerima informasi itu (Deddy Corbuzier bukan akan mengambil gajinya sebagai Stafsus Menhan),” pungkasnya.

