Denny Sumargo Pastikan Polemik Donasi Agus Salim Selesai, Pihak Donatur Cabut Laporan Polisi

JAKARTA – Denny Sumargo menegaskan polemik donasi Agus Salim selesai dengan mempertemukan semua pihak, di hal ini Densu dan juga Pratiwi Noviyanthi selaku penggalang dana, Garry Julian sebagai Ketua Yayasan Rumah Peduli Kepedulian Manusia serta kuasa hukum donatur, Pablo Benua.
Dana senilai Rp1,3 miliar itu disepakati untuk disalurkan terhadap korban bencana alam di dalam Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT)dan pihak donatur mencabut laporan polisi menghadapi perkara tersebut.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami membantu uang ini segera digunakan supaya tidaklah terlalu lama di area yayasan,” ujar Pablo Kontinen yang dihubungi Densu pada waktu podcast pada YouTube Denny Sumargo, disitir Hari Sabtu (4/1/2025).
“Kalau uang yang dimaksud akan dialihkan ke penerima khasiat lain, tentunya kami semuanya para kuasa hukum donatur, beserta para donatur, sejak awal memang sebenarnya itu yang tersebut kami inginkan. Kami setuju sekali,” ujar ia lagi.
Bersamaan dengan tindakan tersebut, Pablo Daratan juga akan mencabut gugatan terhadap yayasan. Ini adalah menjadi langkah yang mana melegakan dari polemik Agus Salim.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami mendukung uang ini segera digunakan supaya tiada terlalu lama dalam yayasan,” ujar Pablo Benua.
Awalnya, pada podcast itu, Gerry yang digunakan menjadi kuasa hukum Novi menanggapi perkataan Denny Sumargo bahwa uang yang disebutkan rencananya akan diberikan terhadap kegiatan kesejahteraan sosial yang tersebut lain.
“Kita memutuskan kesepakatan kita. Dari Novi, uang Rp1,3 miliar ini, utuh, mau dalam kemanakan?” kata Denny Sumargo.
Gerry pun menyatakan pihaknya sudah ada berkoordinasi untuk menyalurkan dana yang dimaksud dengan cara yang digunakan mudah serta tidaklah berbelit, yakni korban bencana alam.

