Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Hal ini Kata Kemenkeu

JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ), Isa Rachmatarwata menjadi dituduh perkara korupsi pengelolaan keuangan serta dana penanaman modal PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung. Kepala Biro Komunikasi kemudian Layanan Berita Kemenkeu, Deni Surjantoro mengungkapkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang digunakan berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang dimaksud sedang berjalan,” kata Deni ketika dikonfirmasi MNC Portal, Hari Jumat (7/2/2025) malam.
Saat ditanya lebih lanjut lanjut mengenai persoalan hukum yang mana dihadapi Isa, Deni belaka menjawab singkat. “Untuk kasusnya silahkan tanya ke Kejaksaan Agung ya,” imbuh Deni.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu terdakwa baru di lasus pengelolaan keuangan kemudian dana pembangunan ekonomi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun terdakwa baru yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR).
Sebelumnya Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan terdakwa usai diadakan pemeriksaan oleh kelompok penyidik.
“Malam hari ini penyidik telah lama menemukan bukti yang mana cukup adanya perbuatan pidana yang mana dilaksanakan oleh IR yang dimaksud ketika itu menjabat sebagai kabiro Asuransi pada Bapepam LK 2006-2012,” terang Qohar ketika ju pa pers di area Kejagung RI, Ibukota Selatan, Hari Jumat (7/2/2025).
Ia mengatakan, terdakwa diduga telah dilakukan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
“Perbuatan sebagaimana yang disebutkan diatas berdasarkan laporan hasil riksa penanaman modal penghitungan kerugian negara melawan pemulihan keuangan pada pt jiwasraya 2008-2018 sebagian Mata Uang Rupiah 16.807.283.375.000,” tandasnya.
Dalam perkara ini, terdapat 13 dituduh korporasi kemudian enam orang terdakwa. Mereka adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS, Hary Prasetyo lalu Kepala Divisi Penyertaan Modal juga Keuangan AJS, Syahmirwan.
Selanjutnya Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat serta Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

