Ditunjuk Jadi Wakapolri, Komjen Pol Ahmad Dofiri Punya Harta Rp7,3 Miliar

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri. Mutasi jabatan itu sebagaimana tercantum di surat telegram Nomor:ST/2517/XI/KEP./2024, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ahmad Dofiri menggantikan kedudukan Komjen (Purn) Agus Andrianto yang tersebut sekarang ini menjadi Menteri Imigrasi serta Pemasyarakatan.
Merujuk pada laman elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Dofiri miliki kekayaan sebanyak Rp7.320.000.000. Jumlah yang dimaksud ia laporkan pada 1 Mei 2024 selaku Irwasum.
Kekayaan Dofiri terdiri dari lima bidang tanah juga bangunan yang mana tersebar di area Tangerang, Bandung Barat, kemudian Indramayu (warisan) yang nilainya mencapai Rp4.950.000.000.
Kemudian Dofiri mempunyai kekayaan sebagai kendaraan yang dimaksud terdiri dari Toyota Hard Top 1981 senilai Rp50 juta, Honda HRV 2018 seharga Rp250 juta, juga Toyota Innova Zenix 2022 senilai Rp500 juta.
Dalam laporan kekayaan yang mana dikelola KPK ini, Dofiri tercatat mempunyai kekayaan lainnya sebagai harta bergerak Rp200.000.000, kas kemudian setara kas Rp1.370.000.000.
Dalam catatan kekayaan itu, Dofiri bukan memiliki surat berharga kemudian hutang. Dengan demikian, total kekayaan Dofiri senilai Rp7.320.000.000.

