DPR desak pemerintah aksi tegas pembeli jagung Sumbawa di bawah HPP

Mataram – Anggota DPR RI mendesak pemerintah segera menindak tegas pelaku bisnis kemudian tengkulak yang tersebut membeli jagung petani Pulau Sumbawa Nusa Tenggara Barat akibat pada bawah harga jual pembelian pemerintah (HPP).
Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi IV (membidangi sektor pertanian, kehutanan, juga kelautan) DPR RI dari tempat pemilihan Nusa Tenggara Barat 1 Pulau Sumbawa, Johan Rosihan di Mataram, Minggu.
Ia mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian, Perum Bulog, kemudian Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera menindak tegas pengusaha perusahaan lalu tengkulak itu.
Desakan itu disampaikan menyusul anjlok nilai jagung ke berada dalam panen raya, khususnya pada wilayah Pulau Sumbawa.
Di Desa Kokarlian, Wilayah Sumbawa Barat, nilai tukar jagung dilaporkan cuma dibeli Rp2.800 per kilogram berjauhan dalam bawah HPP jagung Rp5.500 per kilogram.
"Petani kita menjerit. HPP yang mana telah terjadi ditentukan pemerintah tiada berjalan di lapangan. Pengusaha dan juga tengkulak membeli jagung semau-nya, tanpa mengindahkan aturan," ujar Johan Rosihan.
Johan menyayangkan lambatnya respons Bulog di menerima hasil panen petani. Ia memohon Bulog lebih banyak bergerak di dalam lapangan juga tidak ada kalah cepat dari tengkulak yang tersebut bergerak segera ke sawah.
"Bulog seharusnya menjadi ujung tombak swasembada pangan. Tapi kalau kalah sigap dari pengusaha perusahaan nakal, bagaimana dapat petani merasa dilindungi? pemerintahan harus segera bertindak," ujar Johan.
Johan menganggap lemahnya pengawasan kemudian ketegasan dari pemerintah berkemungkinan merobohkan semangat petani lalu mengancam keberlangsungan produksi pangan nasional.
Ia juga memohonkan agar Bapanas turut mengevaluasi rantai pasok lalu mekanisme penyerapan jagung ke lapangan. Bila Bulog terkendala kapasitas gudang atau keterbatasan anggaran, Johan memohonkan agar Komisi IV DPR RI segera diberi penjelasan untuk mencari solusi bersama.
"Saya minta ada sanksi nyata bagi pengusaha perusahaan juga tengkulak yang dimaksud membeli dalam bawah HPP. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap kebijakan biaya pemerintah. Jangan sampai petani kita selalu jadi individu yang terjebak permainan pasar," katanya.
Johan menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan segera mengagendakan rapat koordinasi dengan Kementan, Bulog, dan juga Bapanas untuk mendiskusikan solusi konkret melawan situasi yang tersebut merugikan petani ini.
Artikel ini disadur dari DPR desak pemerintah tindak tegas pembeli jagung Sumbawa di bawah HPP

