Efisiensi Anggaran Bisa Jadi Petaka, Pegawai Honorer kemudian PPPK Dipangkas

JAKARTA – Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga yang tersebut signifikan akan berdampak pemangkasan tenaga honorer. Bhima menilai, pengurangan dari sisi belanja pegawai ini akan berdampak buruk terhadap kualitas pelayanan publik. Bahkan mampu sampai pada pelayanan terhadap warga mampu justru terganggu.
“Efisiensi anggaran ini bisa jadi terjadi pemangkasan tenaga honorer, tenaga kontrak di tempat eksekutif Daerah, serta sanggup menyebabkan pelayanan rakyat yang terganggu,” kata Bhima pada waktu dihubungi SINDOnews, Hari Jumat (7/2/2025).
Lebih jauh, Bhima menjelaskan pada tahun 2022 sendiri total tenaga honorer di dalam Indonesia sekitar 2,35 jt orang. Paling sejumlah berada dalam Instansi Kementerian Agama 139.000 orang Kementerian Sosial 40.000 orang, Pemprov Jatim 24 ribu orang, Kementerian Pekerjaan Umum lalu Perumahan Rakyat 21 ribu orang, serta Pemprov Jateng 21 ribu orang.
Efisiensi anggaran tidak ada belaka berlaku untuk eksekutif Pusat, tapi juga pemerintahan Daerah. Sehingga efisiensi tenaga honorer kemudian PPPK pada eksekutif juga punya potensi besar untuk dilakukan.
“Efeknya nanti pada tempat bisa jadi terjadi pelayanan umum yang tersebut juga memburuk. Apalagi Dana Desa juga sebagian kan sudah ada dialokasikan untuk makan bergizi gratis,” tambah Bhima.
Menurutnya, pemangkasan anggaran yang mana dijalankan oleh otoritas sendiri bertujuan untuk mendanai inisiatif makan bergizi gratis (MBG) yang tersebut memerlukan APBN cukup besar. Kapasitas fiskal yang dimaksud terbatas disamping inisiatif yang mana membutuhkan anggaran besar menciptakan langkah efisiensi dijalankan untuk mengalihkan pos anggaran.
“Efisiensi ini mampu mengganggu tercapainya acara lalu juga bisa saja menimbulkan pertumbuhan ekonomi 2025, diperkirakan semata-mata 4,7%. Karena efisiensinya ini belaka untuk MBG. Karena kita tahu juga dampak MBG ternyata tidak ada sebesar itu (terhadap perekonomian nasional), keterlibatan UMKM -nya juga masih minim,” pungkasnya.

