Galau PPN Naik Jadi 12 Persen di dalam 2025, Pabrikan Mobil Cari Solusi!

JAKARTA – otoritas “keukeuh” meningkatkan tarif PPN jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Alasannya? Amanat UU HPP yang dimaksud dibuat di dalam era Jokowi. Nah, bagaimana dampaknya terhadap pelanggan mobil?
Tarif PPN 12 persen berlaku untuk semua barang serta jasa yang dimaksud selama ini dikenakan PPN 11 persen. Mulai dari sabun mandi, makanan, pulsa, Netflix, hingga kendaraan.
Tentu saja, kenaikan PPN ini dikhawatirkan akan membebani masyarakat, apalagi di dalam berada dalam kondisi daya beli yang mana melemah. Harga barang kemudian jasa akan naik, sementara pendapatan publik belum tentu terlibat naik.
Nah, bagaimana sektor otomotif mengawasi hal ini?
Public Relations Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Philardi Ogi mengatakan, tiada dapat dihindari bahwa kenaikan PPN 12% akan berdampak pada biaya kendaraan. “Sebagai bagian dari bidang otomotif Indonesia, Toyota meyakini bahwa kebijakan ini sudah pernah diterapkan dengan pertimbangan yang dimaksud matang dan juga bertujuan untuk memperkuat pembangunan negara,” ungkap Ogi.
Namun, Ogi mengumumkan bahwa pihaknya juga berharap adanya dukungan dari pemerintah, khususnya untuk komoditas yang mana diproduksi pada di negeri.
“Secara internal, kami juga sedang mendiskusikan strategi bersatu Dealer & Value Chain untuk terus menyediakan paket solusi mobilitas juga aftersales yang digunakan kompetitif guna memenuhi beragam kebutuhan,” ungkapnya.
Untuk mengkompensasi kenaikkan nilai tukar dari komponen pajak dalam tahun depan, Ogi melanjutkan, TAM berkoordinasi intens dengan manufaktur untuk meminimalisir kenaikkan biaya dari sisi produsen. “Sehingga kenaikan nilai tukar dapat ditekan seminimal mungkin,” bebernya.
Sementara itu, Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi kebijakan stimulus yang diberikan Pemerintah. “Karena secara umum dapat membantu menggerakan perekonomian lalu meningkatkan daya beli rakyat ya,” ungkap Billy.
“Khusus untuk lapangan usaha otomotif, teristimewa kebijakan insentif untuk hybrid, kami akan mempelajari lebih lanjut lanjut ya implementasi turunan aturannya dan juga dampaknya terhadap pasar,”iamenambahkan.

