Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid: Bukan Upaya Penghilangan Barang Bukti

JAKARTA – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menjamin kebakaran di dalam gedung Kementerian Agraria lalu Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di tempat Kebayoran Baru, Ibukota Selatan, bukanlah upaya menghilangkan barang bukti dari sebuah perkara di area sektor pertanahan .
Adapun, insiden kebakaran terjadi pada Hari Sabtu di malam hari (8/2/2025) Jam 23.000 WIB. Nusron meyakinkan tak ada dokumen penting, seperti hak guna bangunan (HGB) lalu hak guna perniagaan (FGU), yang mana terbakar lantaran api cuma menghanguskan ruangan Biro Hubungan Publik (Humas).
“Yang terbakar itu bagian Humas, dalam sana tiada ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidaklah ada yang dimaksud namanya penghilangan barang bukti,” ujar Nusron, Akhir Pekan (9/2/2025).
Saat ini, ruangan yang dimaksud terletak di dalam lantai 1 gedung kementerian berhasil dipadamkan dengan cepat oleh regu pemadam kebakaran (Damkar).
“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil pada Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga sanggup dipadamkan,” paparnya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Komunitas melaporkan dugaan awal kebakaran di dalam ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik. “Saat ini, penyelidikan tambahan lanjut sedang dilaksanakan oleh pihak berwenang untuk menjamin pemicu pastinya,” ucap Harison Mocodompis.
Saat ini lokasi kebakaran telah terjadi dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk meyakinkan penyulut kebakaran serta memverifikasi keselamatan seluruh karyawan juga pengunjung gedung.
“Sebagai perbuatan lanjut, investigasi lebih besar lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilaksanakan pendataan kecacatan dokumen serta peralatan, kemudian yang dimaksud paling penting evaluasi sistem keamanan dan juga mitigasi risiko kebakaran untuk menjaga dari kejadian mirip di tempat masa depan,” beber dia.

