Gibran Angkat Tina Talisa Jadi Staf Khusus Wakil Presiden

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengangkat Tina Talisa yang digunakan merupakan Juru Bicara Kementerian Penyertaan Modal sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden.
“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden,” ungkap Tina lewat akun media sosial pribadinya @tina_talisa, hari terakhir pekan (6/12/2024).
Tina mengungkapkan penugasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029.
Tina mengungkapkan pada 4 Desember 2024, Wapres Gibran memanggilnya pada pertemuan empat mata. “Beliau memberikan arahan serta penugasan yang mana jelas untuk mengawal isu-isu penting, diantaranya UMKM, digitalisasi, stunting, dan juga ekonomi juga keuangan syariah. Beliau menegaskan bahwa kesemuanya adalah upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Tina mengatakan, pada Maret 2020 telah lama memulai perjalanan membantu pemerintah, tepatnya di dalam Kementerian Investasi/BKPM yang tersebut ketika ini menjadi Kementerian Pengembangan Usaha juga Hilirisasi/BKPM. “Masa itu berlangsung sampai 19 Agustus 2024.”
“Bismillah pada masa kini fase baru dimulai untuk mendedikasikan diri lebih besar luas di pemerintahan. Dengan kerendahan hati, izinkan saya memohon dukungan, terdiri dari masukan, kritik, nasihat, lalu kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, untuk Indonesia yang dimaksud kita cintai juga banggakan,” katanya.

