Gunakan Peralatan Canggih, Apple Dituduh Memata-matai Karyawan

MENLO PARK – Raksasa teknologi AS, Apple, menghadapi tuntutan hukum oleh sebab itu diduga memata-matai karyawannya melalui perangkat yang dikendalikan perusahaan seperti iPhone.
Seperti dilansir dari Anadolu Agency, karyawan yang menggunakan perangkat Apple harus menautkan akun iCloud merekan ke perusahaan, yang dimaksud diduga Apple menghimpun berbagai data dari karyawan yang dimaksud tiada bertugas, seperti lokasi, Amar Bhakta, yang mana telah dilakukan bekerja dalam divisi periklanan digital Apple sejak tahun 2020, dituduh di a gugatan diajukan pada hari Minggu.
Dalam klaimnya, Bhakta menyatakan bahwa perangkat pribadi karyawan, termasuk iPhone, dipasang dengan perangkat lunak internal milik perusahaan pada waktu berada pada lokasi Apple, di dalam mana perangkat yang disebutkan ‘harus diperiksa oleh Apple’.
Apple dituduh melanggar undang-undang California dengan mewajibkan karyawannya menyetujui kebijakan yang mana mengizinkan perusahaan untuk ‘melakukan pengawasan fisik, video, kemudian elektronik’ terhadap karyawannya, kata Bhakta.
“Bagi karyawan Apple, lingkungan Apple bukanlah taman bertembok, melainkan area penjara. Hal ini seperti ‘panopticon’ di tempat mana karyawan, baik ketika bertugas maupun dalam luar tugas, terkena pengawasan Apple,” lapor situs teknologi Amerika Serikat The Verge, Senin. , mengutip dokumen pengadilan.
Bhakta juga mengklaim bahwa Apple membatasi kebebasan berpendapat para karyawannya dengan melarang merek mendiskusikan kondisi kerja, gaji, dan juga aktivitas urusan politik mereka.
“Kami sangat tak setuju dengan tuduhan ini juga yakin bahwa tuduhan yang disebutkan tiada berdasar,” kata juru bicara Apple Josh Rosenstock di pernyataannya untuk The Verge.

