Hadapi Risiko Bencana, Lindungi Harta Benda Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

JAKARTA – Bencana alam, kebakaran, juga berbagai risiko lain bisa jadi datang tanpa terduga lalu membahayakan aset berharga, termasuk tempat tinggal Anda.
Kerugian yang dimaksud ditimbulkan tak hanya sekali dapat berdampak pada materi, tetapi juga mengganggu stabilitas finansial Anda. Untuk itu, memiliki pemeliharaan yang dimaksud tepat menjadi langkah penting pada menjaga aset juga harta benda dari peluang kehancuran atau kehilangan.
Asuransi bisa saja menjadi solusi tepat untuk memberikan jaminan berhadapan dengan aset Anda, khususnya yang dimaksud melindungi dari berbagai risiko. Salah satu pilihan yang dapat Anda pertimbangkan adalah Asuransi Griya Proteksi Maksima dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Asuransi ini dirancang khusus untuk memberikan proteksi komprehensif terhadap harta benda juga tempat tinggal Anda, termasuk jaminan kecelakaan diri, kesehatan, dan juga proteksi hukum.
Asuransi Griya Proteksi Maksima memberikan jaminan menghadapi berbagai kehancuran material, seperti kebakaran, petir, ledakan asap, juga berbagai dampak kecelakaan lainnya yang mana bisa saja terjadi pada harta benda atau tempat tinggal Anda. Selain kerusakan materi, risiko kehilangan nyawa atau cacat masih akibat bencana juga ditanggung dengan pemberian santunan biaya perawatan dan juga perawatan medis.
Sementara, bila objek pertanggungan mengalami kerugian yang dimaksud dijamin polis lalu telah tidak ada layak dihuni, Asuransi Griya Proteksi Maksima akan memberikan bantuan sewa.
Untuk proteksi hukum, Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI memberikan jaminan kerugian melawan kehancuran fisik atau materi akibat kerugian yang mana dijamin di polis. Keamanan yang diberikan merupakan biaya terhadap tertanggung dengan nilai setinggi-tingginya sesuai dengan santunan yang digunakan tercantum pada polis.
Pembayaran santunan diberikan berhadapan dengan dasar surat tuntutan dari pihak ketiga dengan rate premi yang tersebut berbeda-beda. Untuk Griya Proteksi Maksima Silver akan mendapatkan santunan sebesar 0,294 persen. Premi ini berlaku khusus untuk obyek pertanggungan yang tersebut mengalami kecacatan akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, juga semacamnya.
Untuk Proteksi Maksima Gold akan diberikan 1,5 persen jikalau mengalami bencana alam (banjir, angin topan, badai, lalu kerusakan akibat air), pengrusakan (kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, lalu perbuatan kriminal), juga terorisme dan juga sabotase. Premi ini juga memberikan jaminan untuk santunan duka meninggal dunia lalu rawat inap maksimal 30 hari juga bantuan sewa rumah.
Terakhir, Griya Proteksi Maksima Platinum yang mana memberikan penggantian sebesar 2,25 persen. Premi ini mencakup hampir seluruh jaminan secara komprehensif, bahkan untuk gempa bumi, letusan gunung merapi, hingga tsunami. Anda akan mendapatkan 100 persen dari nilai pertanggungan yang digunakan diberikan.
Untuk memberikan keamanan berganda, Anda juga dapat melindungi surat-surat berharga dengan mengandalkan safety deposit box (SDB) dari BRI Private serta BRI Prioritas. Pilihan ini merupakan salah satu cara yang mana efektif untuk menjaga keamanan dokumen pada kotak penyimpanan khusus berbahan baja.

