Hari Guru Nasional, LBH Gema Keadilan: Wujudkan Perlindungan Hukum dan juga Kepuasan

JAKARTA – Peringati Hari Guru Nasional , LBH Gema Keadilan menyampaikan apresiasi mendalam untuk seluruh guru pada Indonesia yang tersebut telah dilakukan berdedikasi pada mencerdaskan keberadaan bangsa
Guru adalah pilar utama pendidikan, berperan penting pada membentuk generasi penerus yang tersebut berkarakter, berintegritas, serta kompeten menghadapi tantangan zaman. Namun, di dalam balik peran mulia ini, masih banyak permasalahan yang mana dihadapi oleh para guru, khususnya terkait pemeliharaan hukum serta kesejahteraan.
LBH Gema Keadilan menyoroti sejumlah guru yang digunakan berada pada sikap rentan terhadap kriminalisasi ketika mendidik kontestan didik. Kejadian-kejadian ini menyebabkan rasa bukan aman bagi para guru di menjalankan tugas profesional mereka.
“Kami mendesak pemerintah serta DPR untuk melakukan penguatan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru kemudian Dosen guna menjamin proteksi hukum yang digunakan optimal bagi guru,” kata Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu, Awal Minggu (25/11/2024).
“Regulasi yang mana ada ketika ini perlu dilengkapi dengan jaminan pengamanan hukum, termasuk mekanisme yang mana adil untuk menangani sengketa yang melibatkan guru. Kemudian, sanksi terhadap tindakan kriminalisasi yang digunakan tiada berdasar, sehingga guru dapat mendidik dengan rasa aman,” sambungnya.
Selain proteksi hukum, LBH Gema Keadilan juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru, teristimewa guru honorer. Standar pengupahan yang layak harus menjadi prioritas agar guru dapat hidup dengan martabat yang dimaksud setara dengan tanggung jawab besar yang mana merekan emban. Kami menggerakkan pemerintah untuk:
”Menetapkan upah minimum bagi guru honorer yang mana sesuai dengan keinginan hidup layak di dalam masing-masing daerah. Mengembangkan alokasi anggaran sekolah untuk membantu pengangkatan guru honorer menjadi pegawai tetap,” katanya.
LBH Gema Keadilan percaya bahwa penanaman modal pada guru adalah penanaman modal pada masa depan bangsa. Dengan memberikan proteksi hukum yang digunakan optimal kemudian kesejahteraan yang digunakan layak, kita dapat menegaskan sekolah berkualitas bagi generasi mendatang.
“Mari kita jadikan Hari Guru ini sebagai peluang untuk memperjuangkan hak-hak guru. Guru yang terlindungi kemudian sejahtera adalah kunci keberhasilan institusi belajar pada Indonesia,” katanya.

