Jakarta (ANTARA) –
Setiap tanggal 28 September, Indonesia memperingati Hari Kereta Api. Momen ini tidaklah hanya sekali merayakan keberadaan moda transportasi kereta api, tetapi juga mengingat sejarah panjang dan juga pentingnya kereta api bagi perkembangan infrastruktur lalu ekonomi negara.
Hari Kereta Api Indonesia merupakan peringatan tegas penting yang digunakan menandai awal operasional kereta api di dalam tanah air pada tahun 1867. Lantas, seperti apa perjalanan sejarah perkeretaapian pada Indonesia? Berikut adalah ulasan mengenai sejarah perkeretaapian di Indonesia.
Sejarah hari Kereta Api Indonesia
Sejarah perkeretaapian pada Nusantara dimulai dengan pembangunan jalur kereta api pertama, Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta), pada 17 Juni 1864 oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM). eksekutif Belanda juga berkontribusi melalui Staats Spoorwegen (SS) pada 8 April 1875 dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang.
Proyek yang disebutkan bertujuan untuk meningkatkan mobilitas rakyat lalu menggalang ekonomi. Sejak itu, jaringan kereta api berprogres pesat di dalam Pulau Jawa dan juga Sumatera, berubah menjadi moda transportasi favorit berkat efisiensinya di mengangkut penumpang lalu barang.
Pada tahun 1942, Negeri Matahari Terbit mengambil alih pemerintahan kolonial Belanda, mengendalikan perkeretaapian Indonesia. Selama penjajahan Jepang, operasional kereta api diarahkan untuk kepentingan perang.
Di antara proyek yang digunakan dibangun adalah jalur Saketi-Bayah juga Muaro-Pekanbaru, yang dimaksud berfungsi mengangkut hasil tambang batu bara untuk menyokong mesin konflik Jepang.
Setelah Tanah Air memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pengambilalihan stasiun serta kantor pusat kereta api yang digunakan dikuasai Negeri Sakura dilakukan.
Puncaknya berlangsung pada 28 September 1945, ketika pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung, yang pada saat ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia, menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Indonesi Republik Indonesia (DKARI).
Ketika Belanda kembali pada 1946, mereka membentuk perkeretaapian baru bernama
Staats Sporwegen (SS), yang merupakan perusahaan kereta api swasta lainnya.
Berdasarkan perjanjian damai Kongres Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, aset-aset milik pemerintah kolonial Belanda dialihkan, yang digunakan kemudian menggabungkan DKARI dan juga SS berubah menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) pada tahun 1950.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan dan juga berdirinya DKARI pada 28 September 1945, masih ada beberapa perusahaan kereta api swasta yang digunakan tergabung pada SS dalam Pulau Jawa kemudian DSM di dalam Sumatera Utara yang digunakan ingin beroperasi dalam Indonesia.
Saat berjuang kembali menguasai Indonesia, pemerintah kolonial Belanda berupaya mendapatkan kembali perusahaan-perusahaan ini untuk mengatur perkeretaapian di dalam Jawa, Sumatera Barat, lalu Sumatera Selatan.
Pada awal era kemerdekaan, kereta api masih berfungsi sebagai sarana transportasi meskipun operasionalnya terhambat akibat konflik mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1945-1950. Kendala utama adalah kecacatan sarana akibat Perang Global II lalu pembongkaran rel oleh Negeri Sakura untuk mendirikan jalur di dalam Burma.
Pada tahun 1950 menandai kebangkitan perkeretaapian dalam Nusantara pasca mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang tersebut menghadirkan stabilitas domestik.
Di Sumatera Barat, transportasi kereta api kembali normal, mengulang kejayaan era kolonial. Pada tahun itu, kereta api berfungsi lagi sebagai sarana transportasi massal kemudian barang.
Kebangkitan perusahaan dimulai dengan mendatangkan lokomotif diesel. Antara 1957-1967, sekitar 250 lokomotif diesel menggantikan lokomotif uap di jalur utama seperti Padang, Pariaman, serta Solok.
Pengadaan ini berlangsung bersamaan dengan pembaharuan nama dari DKA-RI berubah menjadi Organisasi Negara Kereta Api (PNKA) pada 1963.
Kemudian, pada 15 September 1971, PNKA diubah menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Selanjutnya, pada 2 Januari 1991, PJKA kembali berubah berubah menjadi Organisasi Umum Kereta Api (Perumka). Pada tahun 1999, Perumka diganti menjadi PT Kereta Api (KA Persero), serta pada 2010, namanya diubah berubah menjadi PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Dengan demikian, setiap tanggal 28 September saat ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, untuk mengenang aksi patriotik buruh kereta api di pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian Indonesi dari Jepang.
Tujuan perayaan hari Kereta Api Indonesia
Hari Kereta Api ditetapkan oleh pemerintah sebagai momen untuk mengenang jasa kemudian peran penting kereta api pada penyelenggaraan bangsa.
Tujuan utama dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya transportasi kereta api di keberadaan sehari-hari.
Selain itu, peringatan tegas ini juga diharapkan dapat mengupayakan masyarakat untuk beralih ke moda transportasi yang digunakan tambahan ramah lingkungan, mengingat kereta api miliki dampak lingkungan yang dimaksud tambahan rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Melalui perayaan Hari Kereta Api, diharapkan komunitas semakin menghargai lalu memanfaatkan transportasi kereta api secara optimal. Selain itu, perayaan ini juga berfungsi untuk memasarkan kereta api sebagai alternatif menawan bagi wisatawan yang digunakan ingin menjelajahi bervariasi destinasi ke Indonesia.
Artikel ini disadur dari Hari Kereta Api Indonesia, sejarah dan tujuannya