Hari Pers Nasional 2025, Ini adalah Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir

JAKARTA – Hari Pers Nasional (HPN) diperingati tiap 9 Februari. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat HPN 2025, sekaligus memberikan beberapa arahan terhadap insan pers nasional.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat menghadapi Hari Pers Nasional yang mana jatuh pada 9 Februari 2025. Peringatan yang disebutkan dimaknai sebagai wujud penghargaan menghadapi peran pers pada mencerdaskan bangsa serta menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Haedar di pernyataannya, disitir Akhir Pekan (9/2/2025).
Haedar lalu mengutip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa pers nasional adalah lembaga sosial juga wahana komunikasi massa yang digunakan melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, lalu menyampaikan informasi baik di bentuk tulisan, suara, gambar, pernyataan serta gambar, dan juga data kemudian grafik maupun di bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, kemudian segala jenis saluran yang tersebut tersedia.
Menurutnya, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang digunakan berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, serta supremasi hukum. Selain itu, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, juga kontrol sosial. Pers nasional berkewajiban memberitakan perkembangan serta opini dengan menghormati norma-norma agama lalu rasa kesusilaan penduduk juga asas praduga tak bersalah.
Haedar juga merinci peranan yang mana harus dilaksanakan pers nasional, antara lain memenuhi hak rakyat untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, memacu terwujudnya supremasi hukum, kemudian hak asasi manusia, juga menghormat kebinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, juga benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, kemudian saran terhadap hal-hal yang mana berkaitan dengan kepentingan umum; kemudian memperjuangkan keadilan lalu kebenaran.
“Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini seluruh insan serta institusi pengelola pers atau media massa merefleksikan kaidah-kaidah normatif lalu imperatif yang disebutkan untuk dijadikan acuan dan juga implementasi di dalam dunia pers.”
Bersamaan dengan itu, Haedar menyampaikan beberapa poin yang tersebut perlu direfleksikan. Pertama, pers nasional ketika ini diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya secara utuh kemudian komprehensif, bukanlah semata-mata fungsi kontrol sosial tetapi juga edukasi lalu menyajikan informasi yang tersebut objektif, adil, mencerahkan, serta mencerdaskan bangsa.
Dengan makin bebasnya habitat pers, kata Haedar, pers diharapkan masih menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, kemudian nilai-nilai luhur kehidupan, seraya menjauhi hoaks, provokasi, menebar kebencian serta permusuhan, juga hal-hal yang meluruhkan martabat, kebaikan, lalu persatuan bangsa.
“Asas cover both side mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang mana memberi banyak pandangan agar tiada bersifat tendensius juga monolitik,” tegas Haedar.

