Hendak Liburan ke Batam, Buronan Interpol Judi Online jika China Ditangkap

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap buronan Interpol sindikat judi online jika China berinisial YZ. Ia ditangkap pada waktu hendak menyeberang ke Indonesia dari Singapura pada Awal Minggu (2/12/2024).
Direktur Pengawasan serta Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman menyebutkan, YZ ditangkap ketika hendak liburan ke Batam.
“Hasil interogasi awal dari kami Imigrasi, terkait dengan yang mana yang mana bersangkutan ini ke Batam itu tujuannya untuk vacation, liburan,” kata Yuldi pada waktu konferensi pers di tempat kantornya, Kamis (5/12/2024).
Yuldi menjelaskan, ketika dilaksanakan penangkapan oleh Kantor Imigrasi Batam, yang bersangkutan tak sendiri, tapi sama-sama ketiga anaknya. Yuldi melanjutkan, pada waktu ini ketiga anaknya telah dengan ibu mereka.
“Saat ini Anaknya telah dengan dengan ibunya. Karena, begitu diamankan yang bersangkutan menghubungi istrinya juga istrinya datang ke Batam dan juga sekarang anaknya sudah ada diserahkan ke istrinya,” ujarnya.
Sebelumnya, YZ ditangkap ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam pada waktu menuju Indonesia dari Singapura.
“Bahwa yang digunakan bersangkutan diamankan pada waktu akan melintas melalui TPI Pelabuhan Internasional Batam Center pada tanggal 2 Desember 2024, menggunakan kapal Majestic dari Pelabuhan Internasional Harbour Front, Singapura,” kata Direktur Pengawasan serta Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman ketika konferensi pers di dalam kantornya, Kamis (05/12/2024).
Yuldi menjelaskan, YZ merupakan buronan menghadapi permintaa NCB Beijing. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Yuldi menyatakan YZ merupakan pihak yang digunakan bertanggung jawab untuk pengiriman lalu mencuci uang dari hasil judi online.

