Hendardi Sebut 5 Pimpinan KPK Pilihan DPR Sulit Dapat Kepercayaan Publik

JAKARTA – Keputusan Komisi III DPR RI memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim, kemudian mantan anggota BPK, dinilai sudah mengikis sifat independensi KPK, sebagai lembaga negara yang dimaksud masuk kategori constitutional important body kemudian independen. Penilaian yang disebutkan disampaikan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi.
Menurut Hendardi, DPR secara sengaja memilih calon-calon yang digunakan miliki afiliasi organisasi yang memungkinkan pengendalian sikap, tindakan, dan juga pengendalian kehendak-kehendak tertentu pada pemberantasan korupsi.
“Secara normatif merek yang dimaksud dipilih mempunyai hak yang mana mirip untuk menduduki jabatan dalam KPK. Demikian juga DPR RI berwenang menentukan pilihannya. Akan tetapi, seharusnya DPR RI memahami bahwa KPK dibentuk sebagai auxiliary state institution serta antitesis melawan kinerja ordinary state institution, yakni kepolisian serta kejaksaan yang tersebut sebelumnya dianggap tiada akuntabel di pemberantasan korupsi,” kata Hendardi di keterangan yang mana diterima, Kamis (21/11/2024).
Hendardi mengatakan, pilihan Komisi III DPR melawan lima pimpinan KPK yang memiliki patronase organisasi serta patronase personal hierarkial pada lembaga-lembaga pemerintahan, menegaskan skenario mantan Presiden Jokowi, yang digunakan membentuk Panitia Seleksi serta memilih 10 pilihan calon serta mengirimkannya ke DPR RI, untuk menyempurnakan pelemahan KPK sebagaimana UU 19/2019 setelahnya revisi UU KPK pada 2019.
“Representasi calon perwakilan penduduk sipil sebagai penanda juga variabel penjaga independensi KPK serupa sekali tidak ada ditimbang oleh DPR sebagai ikhtiar minimal menjaga independensi KPK. Narasi kinerja Kejaksaan Agung kemudian Polri yang digunakan dianggap moncer di pemberantasan korupsi telah dilakukan menjadi instrumen rencana setting pelemahan KPK dengan memilih pimpinan KPK yang mana merupakan duta dari masing-masing organ negara.” ujarnya.
Hendardi menambahkan, formula kepemimpinan KPK semacan ini akan sulit mendapat kepercayaan publik, kecuali peragaan permukaan juga basa-basi pemberantasan korupsi untuk menghibur rakyat agar tetap saja mau membayar pajak. “Dalam situasi seperti ini, sangat dimaklumi serta dihargai jikalau berbagai muncul mosi tidak ada percaya dari rakyat terhadap KPK 2024-2029 kemudian juga DPR RI periode sekarang khususnya Komisi III DPR,” pungkasnya.
Diketahui, hari ini Komisi III DPR memilih lima Pimpinan KPK 2024-2029. Mereka yang terpilih adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, lalu Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK.

