HGB Pagar Laut Tangerang Keluar di dalam Era Jokowi, AHY: Saya Tidak Tahu-menahu

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Infrastruktur lalu Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menanggapi mengenai pagar laut pada Tangerang, Banten yang mana mempunyai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan juga Sertifikat Hak Milik (SHM). AHY menyatakan tidaklah tahu-menahu mengenai hal tersebut.
AHY mengungkapkan HGB itu mengundurkan diri dari pada 2023. Artinya, HGB pagar laut ini mengundurkan diri dari di area era Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, beredar nama pemilik sertifikat HGB yang dimaksud adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifikat melawan nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).
“Saya tak tahu, saya tidaklah tahu, juga tentunya ini sudah ada terjadi sebelumnya untuk yang mana HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi dikarenakan itu sudah ada keluar, saya masuk kan 2024. Tentu tidaklah semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang tersebut disampaikan oleh rakyat atau pihak manapun,” kata AHY pada Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
AHY menekankan pemerintah akan merespons laporan warga apabila ditemukan kejanggalan pada penerbitan sertifikat. “Oleh akibat itu, tentu kita juga mengapresiasi jikalau ada ternyata hal-hal yang digunakan dianggap tiada pas di tempat masa lalu, sebab sekali lagi berbicara lahan, tanah serta juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia,” ujarnya.
“Apalagi yang telah diputuskan dalam masa lalu tentu kalau tak ada laporan, tidak ada ada temuan, tidak ada kemungkinan besar satu persatu kita cek seperti itu. Nah justru kita mengawasi ini sebagai bentuk yang keterbukaan,” ujarnya.
“Jika ada laporan ataupun ada temuan-temuan yang mana dirasakan tiada pas serta perlu mendapatkan atensi dari pemerintah, teristimewa di hal ini adalah Kementerian ATR BPN, tentu kita memacu agar ini segera dijalankan penelusuran, investigasi kemudian juga langkah-langkah yang dimaksud tepat sesuai dengan hukum kemudian aturan berlaku,” katanya.

