Indonesia-Korea Kerjasama Percepat Industri 4.0 di tempat Industri Industri Manufaktur

JAKARTA – Kementerian Pertambangan ( Kemenperin ) menjalin kerja mirip bilateral dengan pemerintah Korea Selatan ( Korsel ) yang tersebut diwakilkan oleh International Economic Affairs Bureau, Ministry of Economy and Finance (MOEF) terkait digitalisasi bidang manufaktur di dalam Indonesia.
Kerja identik bilateral ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Arrangement (MoA) pada 22 Januari 2025, oleh Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri juga Kebijakan Jasa Industri (POPTIKJI) Priyadi Arie Nugroho dengan Director of Trade Policy Coordination Division, perwakilan MOEF, Choi Dong Il.
Priyadi menyampaikan keyakinannya terhadap penerapan konsep Smart Factory yang digunakan akan meningkatkan efisiensi juga produktivitas produksi, menurunkan biaya operasional, dan juga meningkatkan daya saing item manufaktur Indonesia di tempat lingkungan ekonomi global.
“Dengan pengalaman Korea Selatan yang digunakan telah terjadi lebih besar dahulu berhasil mengembangkan habitat smart factory, kami optimistis bahwa kolaborasi ini akan menjadi inspirasi, panduan berharga kemudian langkah awal di melakukan lompatan besar bagi bidang manufaktur Indonesia di bertransformasi,” kata beliau melalui keterangan pers, Akhir Pekan (26/1/2025).
Sementara itu, Choi Dong Il membantu inisiatif kerja sejenis yang tersebut sudah pernah dipilih oleh Kemenperin untuk tahun 2025, yaitu pengembangan pedoman smart factory di menopang digitalisasi bidang manufaktur di area Indonesia. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia, sekaligus memacu kolaborasi antara perusahaan Korea Selatan lalu Indonesia di menciptakan kesempatan untuk bermitra dalam lingkungan ekonomi global.
“Kami berharap ada lebih lanjut banyak proyek baik seperti ini dalam masa depan, juga proyek-proyek kerja mirip perekonomian yang dimaksud terkait dengan perdagangan akan terus memberikan kesempatan untuk memberi napas baru di hubungan perdagangan antara Korea juga Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Akses Industri Internasional (AII) Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan kemudian Akses Industri Internasional (KPAII) Dewi Muliana menyampaikan, kerja sebanding bilateral ini merupakan salah satu bentuk partisipasi bergerak Direktorat AII untuk melaksanakan tugasnya sebagai koordinator pada peningkatan implementasi kerja sebanding teknik dalam bidang bidang dengan beberapa mitra strategis.
Adapun tujuan kerja identik antara lain untuk meningkatkan daya saing industri, ekspor, pembangunan ekonomi dalam di negeri, lalu keikutsertaan pada rantai suplai global. Kerja sebanding ini diharapkan dapat mempercepat perubahan struktural digital di area sektor lapangan usaha manufaktur di tempat Indonesia melalui penyusunan panduan untuk smart factory, sehingga dapat meningkatkan produktivitas juga efisiensi sektor sektor manufaktur pada Indonesia,” tutur Dewi.

