Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar bukan tertipu

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang ekonomis bagi komunitas yang digunakan ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian dan juga pemahaman yang dimaksud baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang tersebut dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis dan juga merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang tersebut penting adalah menentukan jenis dan juga merek motor yang dimaksud sesuai dengan keperluan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian di dalam perkotaan, motor matic mungkin saja lebih besar cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak berjauhan atau medan berat, motor sport atau trail dapat menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian kemudian memudahkan rute seleksi.
2. Lakukan riset nilai pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai biaya pasaran motor bekas yang dimaksud diincar. Gunakan website jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan tarif yang terlalu diskon sebab sanggup jadi motor yang disebutkan mempunyai permasalahan tersembunyi. Bandingkan harga jual dari bermacam sumber untuk mendapatkan pandangan yang dimaksud akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang tersebut was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa keadaan fisik motor
Perhatikan kondisi fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, dan juga stang apakah masih di keadaan baik juga tak bengkok. Kondisi fisik yang tersebut baik mencerminkan perawatan yang tersebut baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka juga mesin
Pastikan nomor rangka serta mesin sesuai dengan yang digunakan tertera pada STNK juga BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk menegaskan keaslian juga legalitas kendaraan juga mengelakkan pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang mana akan dibeli miliki dokumen lengkap seperti STNK juga BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang disebutkan serta pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang mana lengkap serta sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud bukanlah hasil curian lalu memudahkan rute balik nama.
6. Nyalakan mesin juga dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan di kondisi dingin, dengarkan pengumuman mesin. Mesin yang baik biasanya bersuara halus lalu stabil, tiada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan lalu tiada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang digunakan mengundurkan diri dari dari knalpot, yang digunakan sanggup berubah jadi indikasi permasalahan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan kemudian panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, kemudian starter. Pastikan semua indikator di dalam panel speedometer berfungsi normal juga jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang tersebut tidak ada berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang mana tidak ada wajar mampu berubah menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri lalu solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, kemudian kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi hambatan yang digunakan kemungkinan besar bukan terlihat pada waktu motor di keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis serta perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis dan juga perawatan motor. Motor yang rutin diservis pada bengkel resmi biasanya miliki catatan perawatan yang digunakan baik juga status mesin yang terjaga. Riwayat servis yang tersebut jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari operasi tanpa bukti resmi
Pastikan semua proses dijalankan secara resmi serta disertai dengan bukti ditulis seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang dimaksud dapat dijadikan bukti dalam kemudian hari. Transaksi yang mana transparan juga terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang dimaksud sanggup Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penggelapan juga dapat mendapatkan unit yang digunakan masih pada keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada sepeda gowes motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu

