Bisnis

Ingin blokir STNK kendaraan lama? Hal ini cara dan juga berkas yang tersebut dibutuhkan

DKI Jakarta (ANTARA) – Setelah mengedarkan atau kehilangan kendaraan, selain mengurus tahapan balik nama kendaraan, Anda juga penting melakukan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk mencegah risiko ke kemudian hari.

Karena apabila STNK tak diblokir, maka seluruh tanggung jawab melawan kendaraan yang dimaksud masih berada pada pemilik sebelumnya.

Tanggung jawab yang disebutkan seperti kewajiban bayar pajak kendaraan, hukum penyalahgunaan kendaraan, seperti pencurian atau langkah kriminal lainnya.

Selain itu juga berfungsi untuk mengelak bayar denda tilang elektronik yang dikenakan kendaraan. Bahkan, pemilik lama dapat terhindar dari pajak progresif apabila ingin mempunyai kendaraan baru lagi.

Bagi warga yang mana ingin blokir STNK dapat melakukannya secara offline dan juga online. Berikut penjelasan tata metode serta berkas yang dibutuhkan, melansir dari bervariasi sumber.

Baca juga: Apa itu BBNKB juga bagaimana cara menghitungnya? 

Cara blokir STNK secara offline

Masyarakat bisa saja melakukan pemblokiran STNK secara offline yakni mengunjungi dengan segera kantor Samsat yang digunakan dekat sesuai domisili.

1. Sebelum menuju ke kantor Samsat, persiapkan beberapa berkas berikut ini:

  • KTP pemilik kendaraan yang dimaksud asli kemudian fotokopi.
  • Fotokopi STNK atau BPKB kendaraan yang mana asli.
  • Surat jual beli atau bukti operasi pemasaran kendaraan yang dimaksud sah ditandatangani kedua belah pihak.
  • Surat kuasa jikalau pengurusan diwakili pihak lain.
  • Materai apabila dibutuhkan.
  • Surat tanda kehilangan atau laporan kepolisian apabila kendaraan telah dilakukan hilang.

2. Kunjungi kantor Samsat sesuai wilayah tempat tinggal atau posisi kendaraan. Lalu, ambil nomor antrian layanan blokir STNK.

3. Setelah itu, isi formulir permohonan blokir STNK yang mana disediakan loket layanan.

4. Serahkan semua berkas yang tersebut sudah pernah disiapkan terhadap petugas. Kemudian, personel akan melakukan verifikasi dokumen. Jika berkas kemudian data telah terjadi lengkap, proses pengajuan akan diproses.

5. Setelah berhasil terverifikasi, pemilik akan mendapatkan surat bukti bahwa STNK telah lama diblokir lalu kendaraan bukan lagi terdaftar melawan nama pemilik lama.

Baca juga: Perpanjang STNK ? Cek info ini

Cara blokir STNK secara online

Apabila Anda bukan memiliki waktu luang untuk datang secara langsung ke kantor Samsat, pemblokiran STNK dapat dikerjakan secara online.

  1. Buka portal resmi Samsat sesuai domisili Anda. Seperti wilayah DKI Ibukota melalui pajakonline.jakarta.go.id
  2. Lakukan registrasi apabila belum mempunyai akun. Anda bisa jadi mengisi data diri yang dimaksud dibutuhkan, seperti NIK, nomor telepon, kemudian email yang digunakan aktif.
  3. Setelah pembuatan akun berhasil, pilih menu layanan "Pajak Kendaraan Bermotor". Kemudian, pilih "Blokir STNK".
  4. Isi formulir pengajuan blokir STNK. Lalu, masukkan data kendaraan serta berkas yang digunakan dibutuhkan, seperti nomor plat polisi, STNK, BPKB, kemudian tanggal pemasaran kendaraan.
  5. Setelah selesai, kirim permohonan blokir STNK tersebut. Sistem akan melakukan verifikasi berkas serta mengirim status pemblokiran melalui email jikalau berhasil terkonfirmasi.

Saat pengajuan blokir STNK telah selesai, pemilik kendaraan dapat mengecek status STNK secara berkala melalui website resmi Samsat tiap daerah. Seperti wilayah DKI Ibukota Indonesia melalui samsat-pkb2.jakarta.go.id dan juga wilayah Jawa Barat melalui bapenda.jabarprov.go.id/infopkb.

Setelah mengakses website Samsat, cari menu pengecekan dan juga masukkan data yang dimaksud diperlukan, seperti nomor plat polisi kendaraan. Kemudian, Anda akan mendapatkan informasi status kendaraan, termasuk status blokir STNK juga informasi pajak kendaraan.

Itulah cara blokir STNK secara offline juga online. Pemilik kendaraan dapat memilih cara yang mana paling ringan lalu sesuai kondisinya. Dengan mengikuti prosedur yang benar sesuai ketentuan, rute pemblokiran STNK dapat berjalan dengan cepat, aman, dan juga efektif.

Baca juga: Ingin perpanjang STNK? Berikut 14 area Samsat Keliling di dalam Jadetabek

Baca juga: Mau perpanjang masa berlaku STNK? Hal ini posisi Samsat Keliling Jadetabek

Artikel ini disadur dari Ingin blokir STNK kendaraan lama? Ini cara dan berkas yang dibutuhkan

teknik mbg menelaah wild bandito yang banyak diperhatikanslot online modern sajikan bonus harian dengan fitur lebih inovatifulasan kuantitatif mbg menganalisis peluang ganda lucky nekoteknik mbg meneliti lucky neko dengan pendekatan barupgsoft menghadirkan energi petir kuat dengan grafis tinggiteknik menyusun catatan hasil slot online secara kronologiswisdom of athena mbg dan pengujian rutin dibahas secara objektifmahjong ways dan perkembangan teknologi grafis game digital mbgteknik mbg meneliti mahjong ways 2 dengan pendekatan barustarlight princess menyajikan cahaya galaksi dengan visual memukauteknik mbg meneliti gates of olympus melalui berbagai indikatorwild bandito dan kombo runtuhan yang menjadi bahan diskusi mbg