Intip Harta Kekayaan Fitroh Rohcahyanto, Pimpinan KPK Terpilih dari Korps Adhyaksa

JAKARTA – Jaksa Praktis Kejaksaan Agung (Kejagung) Fitroh Rohcahyanto dipilih Komisi III DPR sebagai salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Fitroh mengantongi pengumuman terbanyak, yakni 48 suara.
Mengutip laman LHKPN KPK, kekayaan Fitroh ini mencapai Rp5.057.000.000. Jumlah kekayaan yang dimaksud ia laporkan ke KPK selaku Jaksa Berfungsi Kejagung.
Kekayaan Fitroh terdiri dari tiga bidang tanah lalu bangunan yang digunakan semuanya berlokasi di tempat Pati, yakni senilai Rp100.000.000 hasil sendiri, Rp1.600.000.000 warisan, kemudian Rp1.750.000.000 hasil sendiri dengan nilai total Rp3.450.000.000.
Kemudian, kekayaan terdiri dari alat transportasi dan juga mesin yang digunakan tediri dari Yamaha N-max (2017) Rp3.000.000, Honda Scoopy (2017) Rp2.000.000, Honda Vario (2015) Rp3.000.000, Mobil Honda SUV (2018) Rp150.000.000, Mazda Sedan (2019) Rp80.000.000, kemudian Nissan X-Trail (2015) Rp50.000.000.
Selanjutnya, harta begerak lainnya Rp285.000.000, kas juga setara kas Rp1.175.000.000, kemudian harta lainnya, Rp210.000.000. Dalam catatan kekayaan tersebut, Fitroh mempunyai utang sebesar Rp351.000.000.
Dengan demikian, kekayaan Fitroh berada pada hitungan Rp5.057.000.000. Diketahui sebelumnya, Komisi III DPR telah lama menyepakati lima pimpinan KPK periode 2024-2029.
Kesepakatan dilaksanakan pasca Komisi Hukum DPR rampung mengatur uji kelayakan lalu kepatutan (fit and proper test) sejak Mulai Pekan (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Kesepakatan diambil di rapat pleno Komisi III DPR dengan rencana penetapan komisioner sekaligus Ketua KPK kemudian anggota Dewas KPK. Adapun pemilihan pimpinan KPK menggunakan mekanisme voting.

