Istana Minta Maaf Soal Kegaduhan LPG 3 Kg, Tekankan Kepentingan Kerjasama

JAKARTA – Istana melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura mengungkapkan permohonan maaf pemerintah terkait kegaduhan yang terjadi seiring kesulitan rakyat pada mendapatkan tabung gas LPG 3 kg . Mengingat, ketika ini masih berbagai keluhan rakyat yang tersebut harus mengantre panjang juga kelelahan, bahkan hingga menyebabkan korban.
“Izinkan saya menyampaikan suatu dikarenakan ini sangat penting ini sikap pemerintah kami minta maaf betul terhadap publik yang tersebut sudah ada begitu sulit untuk mendapatkan tabung LPG bahkan kemudian ada kemudian korban juga kemudian kelelahan lalu sebagianya, kami minta maaf betul tapi kami benar-benar mendengarkan masukan-masukan dari publik begitu ya lalu juga kemudian dari NGO dari pengamat dari media terus kami terima masukannya untuk perbaikan,” ujar Prita pada inisiatif INTERUPSI “Gaduh Gas ‘Melon’, Siapa Tertuduh?” pada iNews TV, Kamis (6/2/2025) malam.
Prita juga menekankan pentingnya koordinasi dan juga perbaikan tata kelola di distribusi LPG 3 kg. Meskipun, kata Prita, bahwa aspek teknis penyelenggaraan kebijakan ini adalah ranah Kementerian Energi serta Informan Daya Mineral (ESDM).
“Nah bicara tentang koordinasi, kembali lagi tadi padahal yang mana tadi disampaikan bahwa koordinasi mengenai perbaikan tata kelola pastinya dilakukan. Ketika bicara teknis lagi-lagi ini ranah Kementerian, kita harus pahami hal yang disebutkan terlebih dahulu,” kata Prita.
Lebih lanjut, Prita menjelaskan bahwa hambatan nilai tukar LPG 3 kg yang dimaksud terus naik di area pengecer selama ini juga menjadi perhatian pemerintah. Dia mengungkapkan adanya temuan pengecer yang mana berjualan LPG dengan nilai di area berhadapan dengan Rp20.000, bahkan dengan tabung yang mana tidak ada sesuai beratnya.
“Kami menemukan ada pengecer yang mana biasanya ia membeli tabung gas LPG ia memasarkan dalam berhadapan dengan Rp20 ribu serta kemudian ia membelinya dari seseorang yang mengantarkan pakai motor. Dan kami tanyakan tahukah pangkalannya pada mana, tiada tahu. Kami tanyakan ketika kemudian jumlahnya diangkut begitu kg-nya kurang dari 3 Kg, lapor nya kemana, tahukah tidaklah tahu. Ujung-ujungnya kan kita akan menghadapi rakyat miskin penduduk yang tersebut rentan yang tersebut membutuhkan subsidi yang disebutkan yang tersebut dirugikan. Ruginya bentuknya apa? Ruginya dikurangi jumlah keseluruhan kilogramnya dikarenakan praktik-praktik namanya suntik-suntikan, dipindahkan gasnya pelan-pelan begitu ke pada tabung gas baru,” jelas Prita.
Prita juga menyebutkan adanya praktik oplosan LPG 3 kg yang dimaksud merugikan masyarakat. “Kemudian ada juga praktik dimana kalian menemukan orang tukang gorengan yang digunakan menyampaikan bahwa satu tabung gas 3 kg ini biasanya dapat dipakai 10 hari tapi kok tanpa peringatan cuma 5 hari. Terus kemudian ketika tabung yang tersebut digoyang-goyang gitu isinya ada airnya, ini ada praktik-praktik oplosan,” tambahnya.
Pemerintah, menurut Prita, berikrar untuk terus memperbaiki sistem distribusi LPG agar lebih banyak terkontrol juga tepat sasaran, teristimewa untuk warga miskin yang berhak menerima subsidi.
“Masyarakat itulah dalam mana negara itu hadir memasukkan sistem distribusi, distribusi ini menjadi satu sistem yang dimaksud bisa saja diawasi kualitasnya sampai kemudian diterima secara tepat sasaran dengan penerima manfaat. Dan lagi-lagi warga yang dimaksud tidaklah berhak menerima mbok ya jangan ambil itu diawasi dengan sistem ini,” tutup Prita.

