Jadi Tersangka, Pj Wali Perkotaan Pekanbaru Diduga Terima Jatah Uang Rp2,5 Miliar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah lama menetapkan Pj Wali Perkotaan Pekanbaru , Risnandar Mahiwa (RM) bersatu dua orang lainnya sebagai terperiksa persoalan hukum dugaan korupsi dalam lingkungan Pemkot Pekanbaru. Risnandar Mahiwa diduga menerima jatah uang dari penambahan anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang mana dialokasikan di APBD 2024 Perkotaan Pekanbaru.
“Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda di dalam antaranya untuk anggaran makan minum. Dari penambahan ini diduga PJ Wali Pusat Kota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di konferensi pers pada gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dalam konferensi pers itu, KPK sudah menetapkan 3 orang dituduh pada tindakan hukum dugaan korupsi tersebut. Ghufron menjelaskan pihaknya telah terjadi melakukan sejumlah pemeriksaan lalu telah terjadi menemukan bukti permulaan yang tersebut cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.
“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj. Wali Pusat Kota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Daerah Perkotaan Pekanbaru insial IPN kemudian Plt. Kabag Umum, Setda Daerah Perkotaan Pekanbaru NK,” ujarnya.
Dia mengatakan, para terperiksa disangkakan telah dilakukan melanggar ketentuan Pasal 12 f serta Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK selanjutnya melakukan penjara untuk para terperiksa untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 di area Rutan Unit KPK.
“KPK masih akan terus mendalami di penyidikan perkara ini untuk pihak-pihak lain yang tersebut diduga terkait lalu aliran uang lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dalam Pekanbaru, Riau. KPK mengatakan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.
“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan di dalam Jakarta. Jadinya total 9 orang yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa untuk wartawan, Selasa (3/12/2024).
Tessa menambahkan, ketika ini pihak-pihak yang tersebut diamankan sudah ada tiba di area Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Benar untuk pihak-pihak yang mana diamankan pada Pekanbaru ketika ini telah hadir di area gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilaksanakan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.

