Jam Tangan Mewah Abdul Qohar Jadi Sorotan Netizen, Kejagung Persilakan KPK Dalami

JAKARTA – Jam tangan yang dipakai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar pada waktu konferensi pers penjara Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) beberapa hari lalu menjadi sorotan netizen. Pasalnya, netizen mengungkapkan jam tangan Qohar mewah yang dimaksud harganya dibanderol di area melawan Rp500 juta.
Terlebih, kepemilikan jam tangan yang dimaksud bukan tercantum di Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Abdul Qohar. Kejagung pun mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ingin mendalami terkait jam tangan milik Abdul Qohar tersebut.
Diketahui sebelumnya, KPK melalui Deputi Sektor Pencegahan juga Monitoring, Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengecek kesesuaian aset yang disebutkan dengan LHKPN Abdul Qohar.
KPK juga mengindikasikan kemungkinan untuk memohonkan klarifikasi secara langsung dari Qohar terkait kepemilikan jam tangan mewah tersebut. “Kalau KPK mendalami silakan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Kamis (7/11/2024).
Kala disinggung perihal adanya klarifikasi dari internal Kejagung, Harli mempertanyakan apa yang dimaksud perlu didalami. Sebab menurut dia, hal itu sudah ada dijelaskan oleh Abdul Qohar beberapa waktu lalu.
“Apa yang mana mau didalami? Beliau kan sudah ada menjelaskan dalam depan kalian,” jelas dia.
Sebelumnya, Abdul Qohar mengklaim tak mengetahui merek jam tangan miliknya yang digunakan pada masa kini berada dalam diperbincangkan di dalam sedang masyarakat. Dia mengklaim jam tangan itu telah dilakukan diberi sejak lita tahun lalu dengan harga jual empat juta.

