Johanis Tanak: Seandainya Jadi Ketua KPK Saya Tutup OTT

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menganggap aktivitas Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tak tepat dijalankan di penegakan hukum di area sektor korupsi. Jika terpilih jadi menjadi Ketua KPK, Johanis Tanak berencana meniadakan OTT.
Hal itu disampaikan Tanak pada waktu jalani uji kelayakan serta kepatutan (fit and proper test) Calon Pimpinan KPK sama-sama Komisi III DPR, Selasa (19/11/2024).
“Terkait dengan OTT, menurut hemat saya kurang, mohon izin kendati saya di dalam pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tiada pas tidak ada tepat. Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan,” kata Johanis Tanak.
Merujuk KBBI, Tanak berkata, operasi itu diadakan oleh profesi dokter dengan segala perencanaan yang digunakan siap. “Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu kejadian yang dimaksud terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya dengan segera menjadi tersangka,” katanya.
Kendati demikian, ia menilai ketika pelaku melakukan perbuatan lalu ditangkap tak ada perencanaan. “Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu kejadian itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidaklah tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu tak tepat,” tutur Tanak.
Tanak mengaku telah lama menyampaikan pendapatnya itu untuk insan KPK lainnya. Namun, ia berkata, OTT itu telah dilakukan memjadi tradisi. Namun, ia menantang bila OTT itu bisa saja diterapkan.
“Tapi, seandainya mampu jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tidaklah sesuai pengertian yang dimaksud di KUHAP,” kata Tanak yang dimaksud secara langsung mendapat tepuk tangan dari para anggota Komisi III DPR RI.

