Jokowi Komitmen Teken Kenaikan Tukin Anak Buah Bahlil di ESDM

Jakarta – Presiden Joko Widodo berjanji akan mengesahkan kenaikan tunjangan kinerja atau tukin pegawai Kementerian Daya Informan Daya Mineral. Jokowi mengemukakan sudah ada berkali-kali diingatkan oleh Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
“Belum sampai ke meja saja, tetapi memang sebenarnya sudah ada sedikit lagi, jadi begitu sampai dalam meja saya akan saya tandatangani yang mana namanya tunjangan tadi,” kata Jokowi di sambutan ke HUT Pertambangan lalu Energi ke-79 di dalam DKI Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Jokowi mengutarakan akan menginformasikan secepatnya ke Bahlil apabila beliau sudah ada mengesahkan proposal tunjangan kinerja pegawai Kementeri ESDM.
Bahlil sempat mengungkit, Kementerian ESDM menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Mata Uang Rupiah 300 triliun hingga Mata Uang Rupiah 350 triliun setiap tahun. Karena itu, ia menyayangkan jikalau justru kesejahteraan pegawainya tak diperhatikan.
Ketua Umum Partai Golkar itu menyampaikan ini ketika memberikan amanat ke Upacara Peringatan Hari Jadi Pertambangan lalu Daya ke 79 ke Monas, Kamis, 10 Oktober 2024.
Setelah pemerintah memberikan tukin untuk pegawai Kementerian ESDM, Bahlil mewanti-wanti supaya tiada ada pihak yang dimaksud menciptakan pergerakan tambahan. Sebagai mantan pengusaha, Bahlil mengungkapkan sudah ada mengerti akan tanda-tanda adanya aksi semacam itu.
“Jadi saya mohon yang tersebut telah berlalu-berlalulah. Mari kita menatap masa depan yang digunakan lebih banyak baik untuk kesejahteraan rakyat, bangsa, juga negara,” tutur Bahlil.
Besaran tukin ESDM diatur berdasarkan kelas jabatan kemudian diberikan setiap bulan. Aturannya tertuang di Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2018 tentang Tunjangan Prestasi Pegawai pada Lingkungan Kementerian ESDM. Adapun rinciannya yaitu:
– Kelas Jabatan 17: Rupiah 33.240.000
– Kelas Jabatan 16: Rupiah 27.577.500
– Kelas Jabatan 15: Mata Uang Rupiah 19.280.000
– Kelas Jabatan 14: Mata Uang Rupiah 17.064.000
– Kelas Jabatan 13: Simbol Rupiah 10.936.000
– Kelas Jabatan 12: Simbol Rupiah 9.896.000
– Kelas Jabatan 11: Mata Uang Rupiah 8.757.600
– Kelas Jabatan 10: Simbol Rupiah 5.979.2O0
– Kelas Jabatan 9 : Rupiah 5.079.20O
– Kelas Jabatan 8 : Mata Uang Rupiah 4.595.150
– Kelas Jabatan 7 : Simbol Rupiah 3.915.950
– Kelas Jabatan 6 : Mata Uang Rupiah 3.510.400
– Kelas Jabatan 5 : Simbol Rupiah 3.134.250
– Kelas Jabatan 4 : Simbol Rupiah 2.985.000
– Kelas Jabatan 3 : Rupiah 2.898.000
– Kelas Jabatan 2 : Simbol Rupiah 2.708.250
– Kelas Jabatan 1 : Simbol Rupiah 2.531.250
Rizki Yusrizal berkontribusi pada penulisan artikel ini
Artikel ini disadur dari Jokowi Janji Teken Kenaikan Tukin Anak Buah Bahlil di ESDM

