Jumlah Agen Asuransi Menyusut hingga 100.000 Orang, Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Industri asuransi pada Indonesia menghadapi berbagai macam tantangan di tempat sedang kondisi global yang dimaksud bukan menentu. Dalam acara HUT ke-8 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Ketua Panitia, Herold menyoroti tantangan yang dialami lapangan usaha tersebut, teristimewa mengenai kesulitan menurunnya total agen asuransi dalam pada negeri.
“Hingga 2022, jumlah keseluruhan agen asuransi di dalam Indoneia tercatat sebanyak 600.000 agen. Namun pada tahun 2023, jumlah total yang dimaksud menyusut menjadi 500.000 agen. Kalau dihitung secara kasar, berkurang sebanyak 100.000. Kondisi ini jadi tantangan untuk kita,” kata Herold di konferensi pers, di tempat Menara Batavia, Jakarta.

Sementara itu Ketua Umum PAAI, H Muhammad Idaham mengatakan, penurunan jumlah agregat agen asuransi itu terjadi sebab sejumlah rakyat Indonesia yang tersebut memilih polis asuransi melalui smartphone. “Perubahan dari era agent brand office ke digital ini memengaruhi kurangnya agen,” ungkap Idaham.
Idaham menjelaskan, sekarang perusahaan asuransi tidak ada merekrut agen tapi merekrut agency. Hal inilah yang mana memproduksi jumlah total agen menurun, dari konvensional ke digital insurance.
Menurut Idaham, untuk mengatasi tantangan tersebut, PAAI sudah pernah terlibat melakukan sosialisasi untuk merekrut agen-agen asuransi muda. “Kami adakan roadshow dengan duta yang ada ke Perguruan Tinggi, hingga SMA. Kami bagikan tentang bagaimana faedah asuransi bagi perorangan lalu keluarga, serta bagaimana dia bisa saja jadi penerus dan juga agen asuransi,” kata Idaham.
Selain itu, kata Idaham, tantangan lain yang tersebut dihadapi sektor ini yaitu adanya praktik poaching atau perekrutan agen secara tiada sehat di dalam lapangan usaha asuransi. Praktik poaching di tempat mana agen pindah perusahaan sebab tawaran kompensasi yang dimaksud lebih besar tinggi ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan pada lapangan usaha juga menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan.
Herold juga menyoroti tantangan lain yang digunakan dihadapi PAAI. Yakni adanya kenaikan harga biaya medis, yang dimaksud menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. Kondisi ketika ini biaya medis yang mana semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, juga kenaikan biaya obat menimbulkan perusahaan asuransi juga harus menyesuaikan premi.
Selain itu, over-utilization di dalam beberapa rumah sakit, di tempat mana tindakan medis yang digunakan sebenarnya tak perlu dilakukan. Juga menambah beban biaya medis. Kondisi ini, kata Herold berdampak pada peningkatan rasio klaim yang mana signifikan di tempat perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.
“Ini tentu mempengaruhi daya beli lalu minat warga terhadap hasil asuransi, serta agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak untuk nasabah,” pungkas Herold.

