Kabag Ops Tak Diborgol usai Tembak Mati Kasat Reskrim, Komisi III: Seperti Pejabat

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti Polri terkait penanganan perkara pembunuhan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang. Pasalnya, anggota Propam yang mana bertugas tiada memborgol Dadang usai membunuh Ulil.
“Kami menyayangkan standar yang dimaksud diterapkan Propam setempat, kami lihat individu yang tersebut jelas-jelas terdakwa pelaku penembakan itu tidaklah diborgol ketika dibawa, maupun ketika ada dalam ruangan. Bahkan seolah didampingi seperti halnya pejabat kepolisian,” katanya, hari terakhir pekan (22/11/2024).
Habiburokhman menegaskan, Propam yang tersebut menangani persoalan hukum yang dimaksud harus dievaluasi. Menurutnya, pada pada waktu itu, Kabagops yang disebutkan harus diborgol. “Harus dievaluasi Propam, harus dievaluasi. Di situ harusnya diborgol akibat telah melakukan tindakan ekstrem,” jelas dia.
Sebagai informasi, aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ryanto Ulil Anshari itu terjadi pada tempat parkir Polres Solok Selatan yang tersebut berada di dalam Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada Hari Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Diduga kuat pemicunya lantaran AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ryanto Ulil Anshari menangkap dituduh tindakan hukum tambang Galian C.

