Kapolri Bakal Dalami Aduan Anak yang dimaksud Ditetapkan Jadi Tersangka pada Padangsidimpuan

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan segera mendalami aduan anak perempuan yang mana menuntut keadilan akibat ditetapkan sebagai terperiksa oleh penyidik pada Polres Padangsidimpuan.
“Untuk hal-hal lain yang dimaksud tadi disampaikan terkait dengan kesulitan ada pengaduan di area medsos akan segera kita cek lalu kita aksi lanjuti,” kata Sigit di area Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (12/11/2024).
Sigit menegaskan, perlu ada pendalaman yang mana diadakan untuk menentukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, yakni terlapor kemudian pelapor. Harapannya, kedua belah pihak mendapatkan keadilan berhadapan dengan persoalan hukum tersebut.
“Tentunya kita akan mengambil langkah untuk sanggup memberikan yang tersebut terbaik lalu memberikan rasa keadilan,” ujar Kapolri.
Sebelumnya merebak di area media sosial x, sebuah video yang merekam pernyataan pria sedang menangis sama-sama putri remajanya.
Dalam video yang digunakan berdurasi 4 menit 55 detik tersebut, pria itu memohon bantuan terhadap Kapolri hingga Presiden Prabowo Subianto, lantaran putrinya yang mana masih berusia 14 tahun, ditetapkan sebagai terperiksa di perkara penyebaran video asusila.
Adapun putrinya yang digunakan berinisial S dijadikan tersangka, setelahnya menerima kiriman video asusila dari temannya yang mana merupakan anak dari manusia pengusaha, yang tersebut juga petinggi di tempat organisasi Kamar Dagang serta Industri (Kadin) Daerah Perkotaan Padangsidimpuan.

