Kapolri Minta Kapolda-Kapolres Respons Aduan Publik Sebelum Viral

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menimbulkan akun media sosial (medsos) guna merespons aduan dari masyarakat. Sigit meminta-minta jajarannya untuk segera merespons aduan-aduan yang digunakan ada sebelum popular di area media sosial.
“Saya harapkan rekan-rekan juga menyebabkan akun untuk melayani pengaduan, baik para Kapolda kemudian para para kasatker, sampai dengan para kapolres, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa jadi segera dijawab oleh akun resmi dan juga tidaklah mengawaitu viral,” kata Jenderal Sigit di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025, Hari Jumat (31/1/2025).
Menurut Sigit, kasus-kasus yang mana beredar di dalam publik punya kecenderungan tersebar luas apabila dibiarkan sampai lewat dari tiga hari. “Jadi cukup dijawab bahwa perkara yang disebutkan sudah ada direspons serta kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ujar dia.
Sigit mengajukan permohonan agar respons ini tidak hanya saja dijalankan di tempat tingkat Mabes Polri, melainkan hingga ke wilayah-wilayah. Sigit menambahkan, jikalau respons lalu penanganan cepat mampu dilaksanakan, citra Polri pada warga juga akan membaik.
“Tentunya itu harus dilaksanakan respons cepat, penanganannya harus cepat. Dan kemudian, langkah-langkahnya juga diinformasikan untuk warga sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah dan juga bukan membiarkan,” jelas dia.

