Kapolri: Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan perbuatan tegas Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Danang Iskandar yang digunakan telah lama melakukan penembakan hingga menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Sigit menyatakan sudah pernah memohon Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) untuk mendalami motif penembakan tersebut. “Baik, yang jelas Pak Kapolda sudah ada melaporkan terhadap saya terkait insiden yang mana terjadi. Dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ucapannya di area Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Hari Jumat (22/11/2024).
Sigit juga telah memerintakan jajarannya untuk mengusut tuntas perkara ini. “Saya sudah ada perintahkan agar tindakan hukum itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” ujarnya.
Apalagi, kata Sigit, penindakan tegas ini khususnya jikalau dilihat dari motifnya kemudian diadakan terhadap hal-hal yang tersebut selama ini dianggap mencederai institusi. “Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, aksi tegas,”
Kapolri menegaskan apabila insiden ini bukanlah kesulitan konflik internal. “Proses sudah ada didalami, Propam kita turunkan. Yang jelas kalau hal-hal yang dimaksud sifatnya sanggup diproses dengan hal-hal yang mana bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan. Sehingga kemudian semuanya bisa jadi berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang mana tidak ada bisa jadi ditolerir, saya minta semata-mata dua, langkah tegas,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ulil Ryanto Anshari itu terjadi pada kawasan parkir Polres Solok Selatan yang dimaksud berada di tempat Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada Hari Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Diduga kuat pemicunya akibat AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ulil Ryanto Anshari menangkap terperiksa persoalan hukum tambang galian C.

