Kasus Judi Online di dalam Komdigi, Budi Arie Merasa Dikhianati Mantan Anak Buahnya

JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T kemudian AK yang telah lama ditetapkan sebagai terdakwa persoalan hukum judi online. Sebab kedua terperiksa merupakan pegawai Kementerian Komunikasi serta Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo).
Budie awalnya bercerita mengenai pemberantasan judi online di tempat ranah digital. Kominfo ketika itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) pada bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika di jumlah agregat yang memadai termasuk integritasnya.
Namun kala itu Budi mendapati kekurangan kuantitas dan juga kualitas, sehingga beberapa orang dalam rotasi tugasnya.
“Jumlah personel untuk mengawasi juga melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai pada waktu ini juga masalah SDM masih berjauhan dari ideal dikarenakan keterbatasan alokasi anggaran,” kata Budi ketika dihubungi wartawan, Hari Minggu (10/11/2024).
Guna mengatasi kekurangan SDM, dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas di area bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo, lalu puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.
“Tim awalnya hanya sekali mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas sangat dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online,” sambungnya.
Budi mengaku di masa rekrutmen ini beberapa pihak banyak yang dimaksud mengajukan diri. Kata dia, sosok T menawarkan beberapa orang yang dimaksud disebutnya sebagai hacker muda yang mana pro terhadap pemberantas judi online pada Indonesia.

