KBRI tinjau langkah-langkah repatriasi WNI bermasalah di Kamboja

Ibukota Indonesia – Kedutaan Besar Republik Tanah Air (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi di Pusat Kota Sihanoukville pada Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan perkara 21 WNI bermasalah yang mana menjalani serangkaian repatriasi/deportasi dari negara tersebut.
Melalui siaran pers dalam Jakarta, Sabtu, KBRI Phnom Penh mengungkapkan senantiasa menghormati proses hukum otoritas Kamboja di penanganan persoalan hukum warga asing yang digunakan bermasalah.
Namun demikian, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI terus-menerus dilindungi dan juga serangkaian kepulangannya oleh otoritas Kamboja, diantaranya Kepolisian lalu Imigrasi, dapat dipercepat.
Dalam pertarungan dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk menjamin pengamanan hak-hak WNI juga mengupayakan percepatan proses pemulangan ke Indonesia.
Sebelumnya semua 21 WNI itu diamankan Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh serta beberapa orang "perusahaan" yang tersebut terindikasi melakukan aktivitas ilegal penipuan online ke wilayah Provinsi Preah Sihanouk.
Selama kunjungan, perwakilan KBRI meninjau segera keadaan para WNI yang digunakan ditahan, yang dimaksud semuanya di keadaan segar kemudian aman.
KBRI turut memaparkan bantuan logistik terhadap para WNI sebagai bentuk perhatian lalu dukungan selama menanti rute administrasi kepulangan.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui salah satu WNI rentan, yang dimaksud mengalami masalah kejiwaan, menghadapi nama AW yang berasal Sulawesi Utara.
Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian dan juga MSVY Kamboja ke KBRI Phnom Penh pada 25 April serta sempat berubah menjadi perhatian rakyat di tanah air pada beragam media media sosial.
Setelah menegaskan kondisi psikologis AW yang mana relatif stabil dan juga dilaksanakan serah terima, AW secara langsung dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari langkah-langkah pra-repatriasi, menurut pernyataan tersebut.
KBRI Phnom Penh selanjutnya akan mengatur kemudian mendampingi tahapan pemulangan AW ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh mengemukakan akan terus memberikan pendampingan penuh untuk para WNI yang tersebut bermasalah di beraneka wilayah Kamboja agar langkah-langkah repatriasi merekan dapat berjalan dengan cepat, aman kemudian sesuai ketentuan hukum yang tersebut berlaku.
Artikel ini disadur dari KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah di Kamboja

