Keenan Nasution Tolak Royalti Rp50 Juta, Vidi Aldiano Singgung Kemakmuran Musisi

JAKARTA – Kisruh royalti lagu Nuansa Bening kembali mencuat setelahnya Keenan Nasution menolak pembayaran sebesar Rp50 jt yang digunakan diberikan Vidi Aldiano. Menanggapi hal ini, Vidi merespons dengan mengunggah VISI pada akun Instagram pribadinya.
VISI merupakan sebuah aksi yang mana menyoroti kesejahteraan para musisi di dalam Indonesia. Meski belum memberikan komentar dengan segera terkait royalti Nuansa Bening ciptaan Keenan Nasution, Vidi Aldiano menyatakan bahwa dirinya masih fokus pada pemulihan kebugaran pasca berjuang melawan neoplasma ginjal sejak 2019.
Unggahan Vidi menampilkan logo VISI, kepanjangan dari Vibrasi Suara Indonesia, yang tersebut ditulis pada huruf besar dengan simbol menyerupai bintang pada atasnya. Aksi ini bertujuan untuk menyatukan, memberdayakan, dan juga memperjuangkan hak-hak para musisi di bidang musik Indonesia.
Bukan hanya sekali Vidi, beberapa musisi lain juga bergabung mengunggah logo VISI, pada antaranya Ariel NOAH, Duta Sheila On 7, Armand Maulana, Bernadya, Rossa, Raisa, Pamungkas, lalu Fiersa Besari. Mereka bersatu untuk menyerukan keadilan di sistem royalti musik pada Indonesia.

Foto/Instagram Vidi Aldiano

Foto/Instagram Vidi Aldiano
“VISI, Vibrasi Suara Indonesia. Manifesto Vibrasi Suara Indonesia. Kami peduli, kami bergerak: demi kesejahteraan insan musik Indonesia. Kami, Vibrasi Suara Indonesia, hadir untuk menyuarakan perubahan. Musik bukanlah sekadar hiburan-ini adalah ekspresi jiwa, karya, serta mata pencaharian bagi sejumlah insan,” bunyi keterangan tersebut.
“Di balik setiap lagu yang mana kita nikmati, ada dedikasi penyanyi, pencipta lagu, arranger, session player, dan juga seluruh pelaku bidang musik yang dimaksud berkontribusi menghidupkan sistem ekologi ini. Namun, di area balik gemerlap panggung kemudian kemajuan sektor musik Indonesia, masih terdapat tantangan besar yang perlu segera diselesaikan,” jelasnya.
“Sistem royalti, khususnya pada ranah Performing Rights, masih membutuhkan pengelolaan yang digunakan tambahan adil, transparan, kemudian akuntabel agar hak para pelaku musik benar-benar terpenuhi,” lanjutnya.

