Kejar Pertumbuhan Perekonomian 8%, Perlukah Keberadaan BPI Danantara?

JAKARTA – Menarik foreign direct investment (FDI) merupakan langkah penting sebagai salah satu cara untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang tersebut telah dilakukan ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Target pertumbuhan kegiatan ekonomi itu juga membutuhkan dukungan institusi yang digunakan kuat termasuk keberadaan Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) yang hingga pada masa kini masih terkendala mengenai payung hukum.
Guru Besar Fakultas Kondisi Keuangan serta Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wihana Kirana Jaya menyatakan pembentukan BP Danantara sangat relevan pada menghadapi fenomena mega shifting ekonomi global. Perubahan struktural besar yang terjadi, seperti geopolitik, geoekonomi, juga perang, telah lama memaksa negara-negara melakukan reposisi strategis, termasuk pada kebijakan investasi.
“Dalam kondisi mega shifting ini, mindset kita harus berubah. Kita harus mengantisipasi masa depan dengan mengubah organisasi kemudian proses bisnis. Danantara adalah langkah strategis untuk meningkatkan fleksibilitas pembiayaan pembangunan ekonomi jangka panjang,” ujar Wihana pada Rabu (22/1/2025).
Terkait keinginan akan BP Danantara, Wihana berpendapat bahwa badan ini diperlukan untuk meningkatkan fleksibilitas di mengatur aset dan juga pembiayaan investasi. BP Danantara dirancang untuk memanfaatkan aset-aset negara yang digunakan besar guna meningkatkan kapasitas penanaman modal melalui tiga media utama: Indonesia Investment Authority (INA), lembaga-lembaga keuangan pemerintah, kemudian manajemen aset.
“BP Danantara ini bagus sebab mampu meleverage aset pemerintah untuk penanaman modal yang panjang. Dengan fleksibilitas ini, kita dapat membuka prospek lebih tinggi besar bagi investor, teristimewa FDI,” jelas Wihana.
Senada, Wakil Rektor Tiga Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengingatkan agar pembentukan lembaga negara baru seperti Badan Pengelola Pengembangan Usaha Danantara jangan sampai mengulang kesalahan sebelumnya yang cuma justru memboroskan anggaran, namun hasilnya kurang dari harapan.
“Harapannya badan yang mana baru ini bisa jadi membuktikan hasilnya bahwa aset-aset negara bisa jadi dikelola dan juga menguntungkan. Jangan sampai negara kita terlalu banyak pos yang tersebut acap kali hanya sekali sebagai konsesi urusan politik balas jasa serta menghabiskan anggaran,” kata Suokim.
Menurut Wihana, potensi utama dari pembentukan BP Danantara adalah kemampuannya menjalankan aset-aset besar yang mana dimiliki BUMN, dengan prospek dana kelolaan awal mencapai USD600 miliar atau Rp9.520 triliun. Dengan menjalankan aset dari tujuh BUMN besar, BP Danantara dapat menjadi katalis utama untuk penanaman modal langsung, baik domestik maupun asing.
Wihana menekankan, di area berada dalam keterbatasan APBN, FDI adalah salah satu sumber utama untuk menopang peningkatan ekonomi. Oleh lantaran itu, keberadaan BP Danantara yang digunakan mampu menawarkan fleksibilitas dan juga transparansi di pengelolaan aset akan menjadi daya tarik besar bagi penanam modal asing.
“Target peningkatan 8% bukanlah hal yang dimaksud mustahil, tetapi membutuhkan fondasi kebijakan yang mana kuat, seperti BP Danantara. Ini adalah adalah salah satu cara untuk menguatkan tempat Indonesia pada sektor ekonomi global,” pungkas Wihana.

