Kemenag Raih Ukuran SPBE dengan Predikat Memuaskan Jadi Kado HAB Ke-79

Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mendapat kado istimewa di perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79. Kemenag meraih predikat Memuaskan berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.
Pemeringkatan indeks SPBE ini disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi (PAN kemudian RB) pada 31 Desember 2024. Pernyataan ini tertuang di Keputusan Menteri PAN dan juga RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan eksekutif Daerah Tahun 2024.
Dalam SK Menteri PAN kemudian RB yang dimaksud disebutkan bahwa evaluasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, kemudian akuntabel juga pelayanan rakyat yang berkualitas serta terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat lalu pemerintah daerah.
“Kementerian PAN serta RB melakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilaksanakan pada 615 Instansi Pusat serta eksekutif Daerah Tahun 2024, termasuk 34 kementerian. Alhamdulillah Kementerian Agama meraih predikat ‘Memuaskan’ dengan skor 4,63,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di dalam Jakarta, Hari Jumat (3/1/2025). ”Ini menjadi salah satu kado Istimewa, penanda reformasi birokrasi dan juga digitalisasi di area Kemenag berjalan baik,” sambung Sekjen.
Dari 34 kementerian, cuma 12 yang meraih predikat ‘Memuaskan’. Kemenag bahkan masuk lima besar sama-sama Kementerian Komunikasi serta Informatika (4,75), Kementerian Keuangan (4,74), Kementerian Peluang Usaha Pariwisata kemudian Sektor Bisnis Kreatif/Badan Peluang Usaha Pariwisata juga Kondisi Keuangan Kreatif (4,68), lalu Kementerian BUMN (4,64).
Capaian ini terasa istimewa akibat Kementerian Agama adalah instansi pemerintah dengan satuan kerja terbesar dalam Indonesia, bahkan mungkin saja pada dunia. Rentang kerjanya mencakup seluruh wilayah di tempat Indonesia dengan lebih tinggi dari 4.000 satuan kerja.
“Karenanya, digitalisasi dan juga penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah niscaya. Sebab, itu dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama,” ujar Sekjen Kemenag.
“Tahun 2023, indeks SPBE Kemenag 3,58 dengan predikat ‘Sangat Baik’, sementara pada 2022, skornya 2,26 dengan predikat ‘Cukup’. Hal ini menunjukkan ada grafik peningkatan yang digunakan sangat signifikan. Hal ini bentuk komitmen Kemenag membantu penerapan teknologi digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” sambungnya.
Salah satu terobosan Kemenag pada penerapan SPBE adalah penerapan e-Katalog di pengadaan barang serta jasa, dan juga e-government melalui pengembangan Pusaka Superapss. Aplikasi komputer ini menjadi semacam holding bagi seluruh sistem layanan di dalam Kementerian Agama. “Sehingga, rakyat lebih lanjut mudah mengakses layanan Kemenag sebab dapat diakses melalui satu genggaman gadget,” sebut Kang Ali Ramdhani.
Sejumlah layanan yang dimaksud tersedia pada Pusaka Superapps antara lain: Sistem Berita serta Komputerisasi Haji Terpadu, Sistem Data Manajemen Nikah, Sistem Pengetahuan Masjid dan juga rumah ibadah lainnya, EMIS lalu layanan data kependidikan, layanan digital Kitab Suci agama-agama, lalu lainnya.
“Pusaka SuperApps akan terus kita kembangkan hingga mencakup seluruh layanan yang mana dapat dengan mudah diakses masyarakat,” tandasnya.

