Kemenekraf kemudian Garuda Indonesia Sinergi Kembangkan Potensial Sektor Bisnis Kreatif

JAKARTA – Kementerian Kondisi Keuangan Kreatif (Kemenekraf) menyetujui secara resmi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja identik dengan PT Garuda Indonesia untuk menguatkan habitat dunia usaha kreatif melalui dukungan kekayaan intelektual lokal.
Kerja sebanding yang disebutkan meliputi pertukaran atau pemanfaatan data juga informasi; pengembangan pemasaran dunia usaha kreatif; kerja sebanding penyediaan layanan penerbangan juga kerja sejenis pemanfaatan bidang ekraf.
“Kolaborasi ini menjadi kunci pengembangan ekosistem ekraf, termasuk di hal meningkatkan daya saing kekayaan intelektual lokal melalui sistem pemasaran,” ujar Menteri Kondisi Keuangan Kreatif, Teuku Riefky Harsya di keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Dia mengungkapkan kolaborasi ini diharapkan mampu menggerakkan kesempatan seluas-luasnya untuk para pelaku dunia usaha kreatif untuk memasarkan Intellectual Property/Kekayaan Intelektual lokal.
“Harapannya perekonomian kreatif menjadi the new engine of growth atau mesin kegiatan ekonomi kreatif baru nasional, ini benar-benar bisa saja terwujud. Jadi ke depan akan banyak kolaborasi-kolaborasi juga untuk memperkenalkan IP-IP lokal Indonesia melalui kerja identik ini,” jelasnya.

