Kemensetneg-DPR Sepakat Soal Penambahan Fasilitas bagi Mantan Presiden serta Wapres

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan sudah setuju dengan Komisi XIII DPR akan segera menindaklanjuti penambahan sarana bagi mantan Presiden kemudian Wakil Presiden (Wapres).
“Jadi tadi menjadi kesepakatan kita bersatu antara Setneg lalu Komisi XIII untuk aktivitas lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang dirasa lebih besar layaklah,” kata Prasetyo, Hari Sabtu (16/11/2024).
Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan sarana bagi mantan presiden lalu wapres bukanlah dinilai kurang. Namun, penambahan sarana sebagai bentuk apresiasi terhadap para mantan presiden kemudian wapres dikarenakan telah mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.
“Ya macam macam lah nanti kita pelajari semua. Kalau berkenaan dengan permasalahan apresiasi pada bentuk rumah kan sudah ada ya. Mungkin yang mana lain lain yang tersebut perlu kita fikirkan untuk memberikan apresiasi untuk beliau beliau. Semangatnya itu,” jelasnya.
Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang mana akan menjadi perbaikan terkait sarana mantan presiden juga wapres dalam antaranya dana pensiun hingga pengamanan.
“Ya kemungkinan besar bisa jadi dimulai dari misalnya berkenaan dengan hambatan dana pensiun para mantan presiden juga delegasi presiden. Kemudian dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau ketika sekarang meskipun sudah ada tidaklah menjadi presiden maupun delegasi presiden. Saya kira itu,” ungkapnya.

