Kementerian PKP Targetkan Kuota Rumah Subidi Tahun 2025 Naik Jadi 800.000 Unit

JAKARTA – Kementerian Perumahan kemudian Kawasan Permukiman ( PKP ) berusaha mencapai kuota rumah subsidi mulai tahun 2025 naik dari sebelumnya 220.000 unit menjadi 800.000 unit.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, penambahan kuota rumah subdisi ini di rangka menggalakkan daya beli rakyat berhadapan dengan hunian yang layak, sekaligus mengupayakan capaian inisiatif 3 jt rumah pemerintahan Prabowo Subianto.
“Kami berusaha mencapai rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000 unit. Selain itu juga menggerakkan pendanaan KPR FLPP lalu SBUM dan juga inovasi proporsi APBN dan juga Bank yang mana sebelumnya 75:50 menjadi 50:50 sehingga akan menjangkau lebih banyak berbagai penduduk untuk mengakses rumah subsidi,” ujar Menteri Ara pada keterangan resmi, Hari Sabtu (16/11/2024).
Dia menambahkan, Kementerian PKP juga akan mengupayakan skema pembiayaan perumahan yang dimaksud mudah diakses oleh masyarakat. Dalam hal ini, koordinasi dengan beberapa bank penyalur subsidi perumahan juga akan terus ditingkatkan sehingga target serta jumlah agregat rumah bersubsidi mampu tambahan tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Guna mengupayakan peningkatan kuota rumah subdisi ini, dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan dibutuhkan. Karena itu, Menteri PKP mengajukan permohonan tambahan anggaran Kementerian PKP tahun 2025 sebesar Rp48,8 triliun.
“Saat ini total anggaran yang digunakan tersedia untuk 2025 hanya saja Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan keperluan dana pembangunan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada keperluan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu pada penganggaran Kementerian PKP,” kata Ara.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai acara perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan oleh sebab itu sektor properti dapat membuka keran penanaman modal sekaligus mengupayakan berjalannya sektor lapangan usaha kemudian membuka lapangan pekerjaan bagi penduduk luas.
“Kami memberikan dukungan terhadap Inisiatif Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih lanjut lanjut mengenai keinginan anggaran yang diperlukan,” tambah Wamenkeu.

