Kemlu RI bertekad lanjutkan perjuangan diplomasi Hasjim Djalal

DKI Jakarta – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arif Havas Oegroseno menyatakan pihaknya berazam melanjutkan misi-misi diplomasi yang diperjuangkan diplomat juga ahli hukum laut internasional Hasjim Djalal semasa hidupnya hingga wafat Januari lalu.
“Pertama, kami berikrar meneruskan workshop terkait Laut China Selatan, menangani prospek konflik di area Laut China Selatan, yang dimaksud kami lakukan terus setiap tahun,” kata Wamenlu usai memberikan sambutan pada jadwal peringatan serius partisipasi serta pemikiran Hasjim Djalal dalam Kementerian Luar Negeri Jakarta, Selasa.
Mekanisme workshop (lokakarya) Laut China Selatan yang mana dicetuskan Hasjim Djalal kemudian telah dilakukan berlangsung selama lebih tinggi dari 30 tahun itu disebut memberi dasar bagi proses diplomasi untuk menyelesaikan sengketa di tempat kawasan.
Kemudian, Kemlu RI akan meneruskan beberapa orang studi yang digunakan dirintis Hasjim, termasuk studi terkait laut pada yang digunakan menurut Havas “masih belum sempat diteruskan,” juga perumusan kode etik (code of conduct) terkait kegiatan militer dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE).
Wamenlu menyatakan Indonesia juga akan berupaya memanfaatkan kemungkinan sumber daya dari dasar laut dengan masih mematuhi aturan Otoritas Dasar Laut Internasional (ISA).
Ia mengungkapkan organisasi yang mana berbasis pada Jamaika yang disebutkan didirikan berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982, juga Hasjim Djalal merupakan pemimpin pertamanya.
“Badan yang dimaksud secara khusus mengurus pertambangan mineral pada laut pada … Kita sekarang sedang melakukan upaya untuk mendaftar (hak eksplorasi laut dalam),” ucap dia.
Menurutnya, apabila izin yang dimaksud didapatkan, Indonesia yang mana berada dalam membidik kemungkinan eksplorasi dalam Samudera Pasifik akan mendapat hak untuk melakukan eksplorasi kemudian eksploitasi mineral di area dasar laut pada masa depan.
Kemlu RI juga akan melanjutkan pembinaan juga lembaga pendidikan hukum laut bagi generasi muda supaya mereka memahami prinsip-prinsip dasar hukum laut juga konsep negara kepulauan sebagaimana UNCLOS 1982, kata Havas.
“Hal-hal yang disebutkan akan menjadi pekerjaan yang dimaksud berkelanjutan, dan juga itulah tugas-tugas kami di dalam Kemlu lalu juga kementerian lain yang mana harus dilaksanakan setelahnya Bapak Hasjim Djalal wafat,” katanya.

