Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Marwan Cik Asan: Ini adalah Keputusan Tepat

JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan kenaikan tarif pajak PPN 12% . Langkah Prabowo yang cuma menaikan PPN sebesar 1% untuk pajak barang mewah merupakan kebijakan perpajakan pro rakyat atau mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Marwan Cik Asan mengatakan, langkah yang diambil pemerintah pada penerapan PPN 12% ini tepat. “Kami membantu kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan pengamanan daya beli rakyat dan juga mengupayakan pembagian merata ekonomi,” kata Marwan pada keterangannya, Rabu (1 /1/2025).
Ia memacu pemerintah menjamin PPN pro rakyat. Di mana penerapan PPN 12% sebagaimana diamanahkan UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) cuma berlaku untuk kalangan rakyat menghadapi saja. Marwan mengapresiasi langkah pemerintah yang tersebut menjalankan UU HPP dengan tidak ada menyasar pada keinginan dasar kemudian pokok masyarakat.
“Sudah tepat lantaran di area jalankan secara selektif hanya sekali menyasar ke kalangan menghadapi semata tidaklah pada sembako, kebugaran kemudian lembaga pendidikan juga permintaan dasar penduduk lainnya,” lanjut anggota Komisi XI DPR itu.
Marwan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang tersebut menyetujui usulan FPD DPR di melaksanakan UU HPP. Menurutnya, ada empat poin penghapusan usulan FPD DPR yang mana disetujui, yaitu terkait PPN material pokok, PPN pendidikan, PPN layanan kesehatan, juga PPN pada objek bisnis lainnya, seperti UMKM.
Lebih lanjut, ia memohonkan pemerintah menjamin pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0% sebagaimana berjalan selama ini masih masih berlaku. “Artinya untuk barang serta jasa yang tersebut selain tergolong barang-barang mewah tiada ada kenaikan PPN yakni masih sebesar yang berlaku sekarang yang dimaksud telah berlaku dari sejak tahun 2022,” ujarnya.
Marwan mengacungkan jempol terhadap pemerintah yang menyiapkan berbagai pengamanan kemudian insentif terhadap penduduk pada menerapkan kebijakan kenaikan PPN 1% ini. Ia mengupayakan pemerintah melaksanakan komitmen pemberian paket stimulus sebilai Rp38,6 triliun seperti yang dimaksud pernah diinformasikan sebelumnya.
“Sudah tepat juga pro rakyat, dikarenakan pemerintah telah menyiapkan pengamanan atau insentif untuk kalangan sektor ekonomi bawah, menengah, juga UMKM sesuai usulan FPD DPR. Tolong ini dipastikan tepat sasaran,” tandasnya.

