Ketua Umum Parpol Diminta Patuhi Pesan Prabowo Agar Menterinya pada Kabinet Tak Main Proyek APBN

JAKARTA – Anggota DPR Bambang Soesatyo membantu Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang tersebut mengingatkan para ketua umum partai kebijakan pemerintah (parpol) agar para kadernya yang mana nanti duduk pada kabinet bukan boleh main proyek APBN. Hal itu guna menghindari kebocoran APBN yang setiap tahun terus meningkat.
Prabowo melarang para menterinya nanti untuk mencari keuntungan dari anggaran negara di rangka menghindari korupsi. Karena itu, para ketua umum partai kebijakan pemerintah harus benar-benar selektif di mengusulkan kadernya yang mana akan duduk sebagai menteri pada kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendatang.
“Partai kebijakan pemerintah merupakan tulang punggung demokrasi yang mana menjadi titik pangkal paling penting bagi proses terciptanya penyelenggaraan negara yang tersebut baik. Untuk itu, di menempatkan kader partainya yang mana akan duduk pada kabinet, ketua partai urusan politik harus benar-benar mempertimbangkan faktor integritas, kredibilitas, kapabilitas, akseptabilitas lalu akuntabilitas dari kader yang diusulkan untuk menjadi menteri,” ujar Bamsoet di area Jakarta, Hari Sabtu (12/10/24).
Ketua MPR RI ke-16 kemudian Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, di menentukan arah kebijakan negara partai urusan politik memiliki peran yang dimaksud sangat penting. Karena di UUD NRI 1945 partai kebijakan pemerintah diberikan kewenangan untuk menyeleksi dan juga mengusung para pejabat publik, baik di tempat tingkat eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
“Sebagai hulu demokrasi, berbagai pembenahan partai urusan politik perlu dilakukan. Semakin kuat lalu sehatnya kondisi partai politik, semakin memudahkan terwujudnya hilir demokrasi sebagai kemakmuran juga kesejahteraan rakyat,” kata Bamsoet.
Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, lalu Koordinator Wakil Ketua Umum Polhukam KADIN Indonesia ini menuturkan, partai kebijakan pemerintah harus mampu memacu lahirnya politisi berintegritas, memperjuangkan aspirasi umum dan juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang digunakan baik. Partai urusan politik juga harus memilik standar etik internal guna mengempiskan risiko korupsi politik.
Berdasarkan data KPK dari 2004 hingga 2023, total persoalan hukum korupsi yang melibatkan anggota parpol mencapai 344 kasus, baik anggota DPRD ataupun DPR. Sementara sebanyak 154 bupati/wali kota lalu 22 gubernur terjerat persoalan hukum korupsi.
“Sistem demokrasi internal partai urusan politik harus berjalan baik dan juga terbuka agar partai kebijakan pemerintah lebih besar mudah memilih juga mengirim kader terbaik untuk duduk di dalam di pemerintahan. Partai kebijakan pemerintah jangan belaka menjadi milik segelintir orang, sehingga di mengajukan kader yang mana duduk di dalam eksekutif semata-mata berdasarkan ‘kedekatan’, tanpa memperhatikan faktor integritas, kredibilitas, kapabilitas, akseptabilitas lalu akuntabilitas kader yang mana diajukan,” ucapnya.

