Khawatir Zionis Kembangkan Senjata Pemusnah Massal, Qatar Minta IAEA Awasi Semua Fasilitas Nuklir tanah Israel

DOHA – Kementerian Luar Negeri Qatar mengungkapkan di sebuah pernyataan bahwa Doha telah terjadi mengajukan banding terhadap Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) untuk menjadikan semua sarana nuklir negara Israel tunduk pada inspeksi serta regulasi badan nuklir global tersebut.
Dalam sebuah sesi badan atom PBB pada hari Sabtu, Duta Besar Qatar serta Perwakilan Tetap untuk Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa kemudian Organisasi Internasional di area Wina, Jassim Yacoub al-Hammadi, juga mendesak rezim Tel Aviv untuk mengesahkan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).
“Hammadi menggarisbawahi perlunya komunitas internasional juga lembaga-lembaganya untuk menegakkan komitmen dia berdasarkan resolusi Dewan Ketenteraman PBB, Majelis Umum PBB, IAEA, dan juga Kongres Peninjauan NPT 1995, yang digunakan menyerukan negeri Israel untuk menyerahkan semua sarana nuklirnya pada pengamanan IAEA,” demikian bunyi pernyataan Qatar, dilansir Press TV.
Duta Besar Qatar juga mengimbau “upaya internasional yang digunakan tambahan intensif” untuk menyebabkan negara Israel ke di Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) sebagai entitas non-nuklir,” catat kementerian luar negeri Qatar.
Baca Juga: NATO Terancam Bubar, Eropa Bangun Koalisi Baru
Ditambahkannya bahwa semua negara Timur Tengah, kecuali rezim Israel, merupakan pihak di NPT juga mempunyai perjanjian pemeliharaan yang mana efektif dengan IAEA.
Israel diperkirakan mempunyai 200 hingga 400 hulu ledak nuklir di dalam gudang persenjataannya, menjadikannya satu-satunya pemilik senjata nonkonvensional pada Asia Barat.
Israel menolak mengizinkan inspeksi prasarana nuklirnya oleh IAEA atau mengesahkan NPT.
Menteri luar negeri Iran mengungkapkan warga internasional harus menggerakkan rezim negeri Israel untuk bergabung dengan NPT kemudian menempatkan semua sarana nuklirnya di tempat bawah Pengamanan IAEA.
Di bagian lain sambutannya, Hammadi mencatatkan bahwa negara Israel melanjutkan kebijakan agresifnya, termasuk seruan ekstremis untuk pemindahan paksa warga Palestina, peningkatan serangan militer terhadap kota-kota kemudian kamp pengungsi pada Tepi Barat, blokade bantuan kemanusiaan ke Gaza, dan juga mempertahankan pembatasan operasi Badan Bantuan lalu Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di tempat Timur Dekat (UNRWA).

