KLH: Bahaya Zat Berbahaya Plastik Jadi Sorotan pada INC-5 Korea Selatan

JAKARTA – Pascapelaksanaan Putaran Kelima The Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution (INC-5) di area Busan, Korea Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan berbagai poin penting terkait bahaya sampah plastik yang mana menjadi perhatian global.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, inovasi iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan juga polusi termasuk polusi plastik baik di dalam daratan maupun lautan merupakan isu lingkungan hidup global yang dimaksud saling terkait.
“Permasalahan ini disebabkan pola konsumsi juga produksi yang dimaksud tak berkelanjutan,” ujar Hanif, Selasa (31/12/2024).
Menurut laporan United Nations Environment Programme (UNEP), jumlah total sampah plastik yang mana masuk ke sistem ekologi akuatik berpotensi meningkat hampir tiga kali lipat pada tahun 2040 apabila tak ada upaya pencegahan.
“Pada 2016, polusi plastik tercatat sebesar 9-14 jt ton lalu diperkirakan mencapai 23-27 jt ton pada 2040,” ungkapnya.
Karena sifatnya yang tersebut transnasional serta lintas batas negara, dan juga ancaman kritis dari polusi plastik khususnya pada lingkungan laut, sehingga memacu disepakatinya United Nations Environment Assembly (UNEA) Resolusi 5/14 pada Maret 2022.
“Resolusi ini memberi mandat untuk Direktur Eksekutif UNEP untuk menyusun International Legally Binding Instrument (ILBI) untuk mengakhiri polusi plastik, termasuk di dalam lingkungan laut yang digunakan ditargetkan rampung pada akhir 2024,” katanya.
Sejak awal, Indonesia terlibat berkontribusi pada perundingan INC. Pada INC-1 hingga INC-5, Delegasi Indonesia terus menyuarakan pentingnya prinsip konsensus serta inklusivitas pada pengambilan keputusan.
Kemudian, menjunjung tinggi prinsip Common but Differentiated Responsibility (CBDR), mengakui keinginan masing-masing negara khususnya negara dengan Specific Geographical Condition seperti negara kepulauan (Archipelagic States) yang dimaksud rentan terhadap sampah plastik pada laut yang lintas batas termasuk Indonesia dan juga memperjuangkan isu-isu strategis seperti pengelolaan sampah berbasis dunia usaha sirkular dan juga pembiayaan yang adil dan juga terprediksi bagi negara berkembang.

