Komdigi: Oknum Pegawai yang dimaksud Terlibat Judi Online Diduga Lebih dari 11 Orang

JAKARTA – Jumlah oknum pegawai Komdigi yang terlibat pada persoalan hukum judi online agaknya akan terus bertambah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi kemudian Digital Meutya Hafid.
Menurut Meutya, jumlah keseluruhan oknum pegawai yang dimaksud dinonaktifkan akibat terlibat perkara judi online (judol) kemungkinan besar bertambah seiring proses penyidikan lebih besar lanjut dari kepolisian.
“Yang sudah ada terverifikasi hingga pada waktu ini masih 11 orang. Namun demikian tak tertutup kemungkinan penonaktifan yang digunakan akan diadakan bertambah,” ujar Meutya pada rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, di dalam Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin seperti dilansir Antara.
Hingga pada waktu ini 11 pegawai sudah pernah dinonaktifkan setelahnya terverifikasi terlibat pada persoalan hukum tersebut.
Apa sebenarnya yang digunakan diadakan 11 pegawai Kominfo itu? Ternyata, mereka itu ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang untuk melindungi sebagian situs judol dari pemblokiran.
Tugas mereka itu sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.
Alih-alih memblokir, mereka itu menyalahgunakan kekuasaan dengan cara menerima suap dari pemilik situs judi agar tidak ada diblokir.
Oknum pegawai Komdigi terebut melancarkan aksinya dengan menyewa ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor satelit judi online dalam wilayah Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Pusat Kota Bekasi, Jawa Barat.
Meutya mengatakan, pihaknya belum mampu melakukan konfirmasi kapan lalu sejauh mana persoalan hukum ini akan bergulir, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang digunakan terjadi.
Kementeriannya juga mengaku memberi akses penuh terhadap aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.
Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga sudah pernah diinstruksikan membantu penuh upaya aparat penegak hukum agar persoalan hukum ini terungkap dengan terang benderang.

